Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Kisah Romantis Dua Sejoli Menikah Pada Usia Senja, Setelah Berpisah Selama 34 Tahun di Purworejo

Seorang nenek berusia 62 tahun menikah dengan pria pujaannya setelah berpisah selama 34 tahun di Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Supriyanto (56) dan Sudiyah (62), sejoli beda usia 6 tahun yang menikah setelah sempat tak bertemu selama 34 tahun. Mereka mengikuti program nikah massal Bupati Mantu di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Kalau sudah jodoh tak akan lari kemana-mana meskipun pernikahan berlangsung pada usia senja.

Kisah cinta itu dialami Sudiyah, nenek berusia 62 tahun asal Desa Binangun, Kecamatan Butuh, Purworejo yang dipersunting Supriyanto (56), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dua sejoli itu sempat terpisah selama 34 tahun sebelum akhirnya menikah di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Pasangan Samsul-Sumiati Menikah dengan Maskawin Sebatang Linggis, Ternyata Punya Makna Mendalam

Keduanya menikah dalam kegiatan nikah massal bertajuk Bupati Mantu yang diikuti 22 pasangan calon pengantin dari 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Pasangan beda usia 6 tahun itu tampak serasi menggunakan baju pengantin kebaya beludru hitam dengan riasan payet warna emas dan krem.

"Saya ketemu dan kenal dia (Supriyanto) di Jakarta. Kami adalah teman kerja saat di pabrik pemotongan ayam di sana. Tapi, 34 tahun lalu kami tidak lagi bertemu. Baru ketemu lagi satu tahun lalu saat lebaran. Dia nyari saya di rumah," cerita Sudiyah kepada Tribunjogja.com, Sabtu (4/2/2023).

Sudiyah mengaku sebelumnya sempat menikah dengan seorang pria. Tetapi dua tahun lalu, suaminya meninggal dan ia juga belum dikaruniai seorang anak dari pernikahan pertama.

"Sebelumnya pernah menikah satu kali tapi suami meninggal dua tahun lalu. Belum punya putra jadi tinggal sendiri di rumah," ungkapnya.

Lantas, Supriyanto pun melanjutkan cerita kisah cinta mereka.

Pertemuan manis itu kembali dimulai saat tante (adik dari ibu) Supriyanto sakit.

Hal itulah yang membuat Supriyanto pulang dari rantauannya di Jakarta ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Kebetulan kala itu, Sudiyah adalah orang yang merawat tante Supriyanto.

Sehingga, mau tak mau mereka kembali bersua setelah puluhan tahun berpisah.

Baca juga: Viral! Kisah Wanita Ini 6 Tahun Pacaran, Endingnya Pacar Ditikung Menikah dengan Kakak Kandung

Rupanya pertemuan itu membuat benih-benih asmara merekah di hati Supriyanto.

Hingga suatu hari, ia menyatakan perasaan dan menjalin hubungan selama 7 bulan dengan Sudiyah.

Supriyanto sendiri mengaku belum pernah menikah karena faktor ekonomi. Sehingga, ketika ada gelaran nikah massal Bupati Mantu tersebut ia mengaku sangat bersyukur dan senang.

"Perasaannya iya senang. Sebelumnya sudah rembukan (berdiskusi), karena dia kan janda sementara saya belum pernah menikah, kemudian saya ajakin menikah. Alhamdulillah dia mau. Lamar dia karena bisa membimbing saya dan lebih dewasa," ucapnya.

"Harapannya ke depan, kami bisa membina keluarga bersama-sama," tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo sekaligus koordinator penyelenggara acara, Wasit Diono, mengatakan, nikah massal Bupati Mantu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pemfasilitasan itu berupa rias pengantin, busana, pendaftaran pernikahan, dokumentasi foto (album), mahar berupa seperangkat alat sholat senilai Rp300 ribu, dan uang saku (transport) sebesar Rp800 ribu per pasangan.

Bahkan, para pengantin langsung mendapatkan dokumen pencatatan sipil terbaru, semisal KTP, KK, dan Buku Nikah.

Ia mengungkapkan, gelaran Bupati Mantu bertujuan untuk memberikan fasilitas nikah gratis bagi para pasangan yang terhalang biaya atau kurang mampu.

Baca juga: Kompol D dan Nur Wanita di Mobil Audi A6 Disebut Menikah Siri, Apa Sanksi Polisi Berpoligami? 

Sekaligus mendorong para pasangan yang melakukan perkawinan secara agama (nikah siri) untuk segera mencatatkan pernikahan ke negara atau kantor urusan agama (KUA).

"Jadi tujuannya kalau masih dijumai ikatan perkawinan secara agama (nikah siri) dan belum mendaftarkan pernikahan secara resmi, karena mungkin faktor kurang mampu. Otomatis pihak pemerintah daerah menfasilitasi akad dan pencatatannya melalui program tersebut," urainya.

Bupati Purworejo, Agus Bastian, mendoakan para peserta nikah massal bisa membina keluarga dengan langgeng, sakinah ma waddah wa rohmah.

"Tentu saja, semoga segera mendapat momongan seperti yang mereka harapkan," doanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Mbah Sudiyah dan Supriyanto Nikah di Usia Senja, Sempat Tak Jumpa Selama 34 Tahun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved