Berita Narkotika
31 Anggota Propam Polres Tegal Kota Dites Urine, Apakah Hasilnya?
Tes urine yang dilakukan secara mendadak kepada anggota Propam Polres Tegal Kota ini menjadi bentuk komitmen dalam memerangi narkoba.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan tes urine terhadap para anggota di Ruang Pelayanan Propam Polres Tegal Kota, Senin (6/2/2023).
Ada sekira 31 anggota yang mengikuti tes.
Kasi Propam Polres Tegal Kota, Iptu Bambang Gatot Herwanto mengatakan, tes urine yang dilakukan secara mendadak ini menjadi bentuk komitmen dalam memerangi narkoba.
Tujuannya untuk memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Seksi Dokkes Polres Tegal Kota.
Baca juga: Dosen Poltek Harber Tegal Raih Gelar Doktor Setelah Teliti Bawang Merah Brebes
Baca juga: Wali Kota Tegal Ingatkan Apoteker Tingkatkan Profesionalisme
"Tes urine ini dilakukan terhadap 31 personel."
"Sedangkan anggota yang belum bisa mengikuti, akan kami jadwalkan pada kesempatan yang lain secara mendadak juga," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).
Iptu Bambang mengatakan, semua kalangan saat ini berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan berbagai alasan.
Oleh karena itu, perlu ditekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum maka harus bersih dari barang terlarang.
Pihaknya pun akan menindak tegas jika ada personel yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa tes narkoba juga dilakukan kepada anggota Polri."
"Alhamdulillah tes urine pada 31 orang anggota Polres Tegal Kota hasilnya semua negatif," jelasnya. (*)
Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar
Baca juga: Sehari Ini Dua Kebakaran di Karanganyar, Akibat Putung Rokok dan Lupa Mematikan Kompor
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Baca juga: Inilah Sosok Oknum Polisi dan TNI Terlibat Pencurian Rel Kereta Api, Terancam Dipecat Dari Institusi
Tas Berisi 45 Bungkus Sabu Disita Polisi, Pelaku Hendak Transaksi di Halaman Parkir RS Fatmawati |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba di Mobil yang Alami Kecelakaan Tunggal, Pelaku Ngontrak di Barenglor Klaten |
![]() |
---|
2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
GTO Warga Maos Cilacap Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Konsumsi Sabu dan Tembakau Sintesis |
![]() |
---|
Bripka FS Terancam Dipecat! Oknum Anggota Polda Sultra yang Pesan Sabu 6,9 Kilogram dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.