Berita Semarang

Viral Harga Mie Instan Rp 41 Ribu, Dewan Minta Pemkot Semarang Cek Kebenarannya

DPRD Kota Semarang minta pemkot ecek kebenaran terkait harga mie instan Rp 41 ribu.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Tangkapan layar video viral di tiktok terkait harga mie instan di kawasan kuliner Simpanglima. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengecek kebenaran terkait dengan harga semangkuk mie instan Rp 41 ribu di kawasan kuliner Simpanglima. Kabar tersebut viral tersebar di media sosial TikTok.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, kejadian tersebut sangat berdampak pada citra Kota Semarang. Terlebih,  Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang menjual sektor wisatanya.

Dia pun minta pemkot melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kebenarannya agar tidak merugikan masyarakat terutama wisatawan yang datang ke Kota Lunpia.

"Banyak wisatawan yang menjadi ragu datang ke Kota Semarang karena tahu dari medsos kalau kulineran di Semarang itu mahal. Jadi, pemkot harus klarifikasi hal ini apakah benar atau tidak. Dikhawatirkan, membuat situasi tidak kondusif, sehingga pemkot perlu mengecek kebenarannya seperti apa," papar Mualim, Minggu (5/2/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim. (Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin)

Jika perlu, lanjut dia, ketua paguyuban pedagang turut mengecek kebenarannya. Jika memang kabar tersebut benar, menurutnya, pedagang perlu diingatkan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu mahal. Dia juga mengimbau pemkot melakukan pembinaan harga kuliner meskipun hal itu belum diatur dalam peraturan daerah (perda). Pembinaan perlu dilakukan terutama kepada pelaku usaha yang berjualan di kawasan wisata.

"Karena saat ini belum ada perda yang mengatur terkait harga makanan seperti di zonasi Simpanglima maupun Kota Lama, namun tetap diimbau untuk menetapkan harga sewajarnya jangan terlalu mahal," tegasnya.

Dia juga mengimbau para pedagang kuliner di Kota Semarang mencantumkan harga makanan di list menu agar pembeli tidak merasa dirugikan saat makan di warung. Pencantuman harga akan meminimalisir terjadi hal serupa.

"Apakah harganya cocok atau tidak bisa dilihat di daftar harga atau menu yang ada. Jadi, konsumen puas dan tidak merasa dirugikan," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, video yang diunggah akun tiktok @terlahirkembali21 viral. Pria di dalam video tersebut mengatakan, harga sudah tertera di daftar menu, misalnya indomie goreng telur seharga Rp 18 ribu dan indomie sosis telur kornet sebesar Rp 25 ribu. Menurutnya, harga tersebut masih dinilai wajar. Dia meminta mienya dobel.

"Jadi porsi itu ditambah satu mie lagi. Jadi, mienya dua bungkus," ucapnya.

Saat membayar, pria tersebut kaget karena harganya dinilai terlalu mahal. Harga yang ia harus dibayarkan sebesar Rp 76 ribu untuk dua mangkuk indomie masing-masing Rp 41 ribu dan Rp 35 ribu.

"Buat gue ini mahal karena Rp 76 ribu untuk indomie double terlalu mahal," ungkap pria di dalam video. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved