Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Lahan Pendirian Rutan Sudah Tersedia, Luasannya 3 Hektare di Tegalgede Karanganyar

Pemkab telah menyiapkan lahan sekira 3 hekatre di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar yang bakal menjadi lokasi didirikannya Rutan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Proses hibah lahan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Kabupaten Karanganyar telah berlangsung. 

Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono seusai penandatanganan MoU Pengadilan Negeri dan perangkat daerah serta BUMD di Kantor Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (7/2/2023). 

Bupati menyampaikan, telah menyiapkan lahan sekira 3 hekatre di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar yang nantinya bakal menjadi lokasi didirikannya Rutan.

Lahan tersebut merupakan lahan milik Pemkab Karanganyar. 

Baca juga: ASN Pemkab Karanganyar Komitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Baca juga: Sehari Ini Dua Kebakaran di Karanganyar, Akibat Putung Rokok dan Lupa Mematikan Kompor

"Hibah tanah sudah dalam proses."

"Lokasinya di Kelurahan Tegalgede."

"Itu lahan (zona) kuning," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023). 

Menurutnya, dengan dibangunnya Rutan di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat memberikan multiplier efek tersendiri.

Adapun sebelumnya pihak Kakanwil Kemenkumham Jateng telah bertemu dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono guna membahas pendirian Rutan di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu. 

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, ada dua kabupaten yang saat ini belum memiliki UPT, baik itu Lapas atau Rutan di wilayah Jawa Tengah.

Yakni Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

Adanya UPT juga termasuk dalam kelengkapan (Aparat Penegak Hukum). 

Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar

Baca juga: Bupati Karanganyar Tidak Naikan PBB, Ini Alasannya

Dia menerangkan, APH di masing-masing kabupaten selama ini menitipkan warga binaan ke Rutan Kelas I Surakarta.

Selain dalam rangka melengkapi APH, terangnya, dengan dibangunnya Rutan di wilayah tersebut dapat mengurangi jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta

"Dua kepala daerah memohon untuk dibangunkan supaya APH di daerah tidak kerepotan penitipan tahanan maupun penempatan narapidana kalau sudah inkrah," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved