Berita Karanganyar
ASN Pemkab Karanganyar Komitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Para ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Baca juga: Laga Klasik PSIS Semarang Vs Persebaya Dipastikan Ditunda, Ini Alasannya
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Para ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam penandatangan pakta integritas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nugroho usai apel bersama di halaman Setda Karanganyar, Senin (6/2/2023). Selain itu dalam kesempatan tersebut juga dilangsungkan pembacaan ikrar netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Ada empat poin penting yang menjadi penekanan dalam ikrar tersebut seperti menjaga dan menegakkan netralitas ASN di Setda Karanganyar dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah Pemilu dan Pilkada, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak paslon tertentu, menggunakan medsos dengan bijak, tidak digunakan untuk kepentingan paslon tertentu dan tidak menyebar ujaran kebencian dan berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian apapun.
Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk partisipasi ASN sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya. Di sisi lain juga berupaya supaya penyelenggaran nantinya berjalan lancar, bermartabat dan menjunjung nilai-nilai demokrasi.
"Soal pengawasan, nanti ada mekanisme tersendiri. Dalam memberikan pelayanan kita lakukan secara adil, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," katanya kepada Tribunjateng.com.
Terpisah, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan, para ASn memiliki hak dalam menyalurkan suaranya. Kendati demikian yang perlu diperhatikan ialah sejauh mana keterlibatan para ASN.
"Keterlibatan mereka dibatasi oleh regulasi, KPU bersama Bawaslu nanti yang akan melakukan pengawasan," terangnya. (Ais).
Baca juga: Laga Klasik PSIS Semarang Vs Persebaya Dipastikan Ditunda, Ini Alasannya
Baca juga: BPR Bank Sukoharjo Milik Pemkab Punya Gedung Baru di Jalan Jenderal Soedirman
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.