Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Siapkan Surat-Surat, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Salatiga Digelar Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kota Salatiga digelar selama 14 hari mulai 7 – 20 Februari 2023

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: muslimah
Polres Salatiga
Salatiga, AKBP Feria Kurniawan pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman Mapolres Salatiga, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kota Salatiga digelar selama 14 hari mulai 7 – 20 Februari 2023.

Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di awali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Salatiga dengan melibatkan berbagai pihak.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengatakan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan para personel sebelum pelaksanaan operasi.

“Lewat apel ini kita dapat mengetahui kesiapan personel, sehingga dapat berjalan optimal dan lancar,” kata AKBP Feria kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya menerjunkan 78 personel dari Polres Salatiga bekerja sama dengan berbagai pihak yang berada di wilayah Kota Salatiga.

Serta pihaknya juga menggelar penindakan hukum diantaranya penindakan tilang elektronik (ETLE), statis, mobile dan teguran.

“Polres Salatiga menerjunkan 78 personil dengan komposisi 40 persen kegiatan preemtif dan 40 preventif,” jelasnya.

Menurutnya, penindakan hukum terkait lalu lintas menyasar kepada para pengendara yang tidak sesuai aturan seperti tidak menggunakan helm ataupun standarisasi kendaraan yang di pakai.

“Saat ini yang menjadi keluhan masyarakat adalah penggunaan knalpot brong atau tidak standar dan akan dilakukan penindakan di tempat tanpa pandang bulu,” paparnya.

“Hal itu sudah menjadi atensi Kapolda Jawa Tengah untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

AKBP Feria  menghimbau keapda masyarakat khususnya di Kota Salatiga untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Para pengguna kendaraan agar menyiapkan segala hal yang penting, mulai dari kendaraan, fisik, surat-surat dan selalu mentaati aturan yang ada,” katanya. (han)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved