Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Adu Argumen Polisi Vs Aktivis Soal Praktik Tambang Ilegal di Jateng Makin Menjamur Akibat Proyek PSN

Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut memicu menjamurnya praktik tambang ilegal di Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut memicu menjamurnya praktik tambang ilegal di Jawa Tengah.

Sebab, praktik tambang ilegal semakin marak akibat semakin naiknya permintaan kebutuhan material. 

"Masalah PSN, kalau kita bicara PSN memang ada kendala dalam penyediaan material karena otomatis kurang materialnya," ucap Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing, di kota Semarang, Rabu (8/2/2023). 

Pihaknya menyadari hal itu sehingga berusaha mengurai benang kusut dalam praktik tambang di Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadinya praktik tambang ilegal.

"Perizinannya yang sulit atau persyaratannya yang sulit, ini masih dicari. Kalau bicara tambang ilegal, kami perannya penegakan hukum. Kalau penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tuturnya. 

Ia menyebut, telah berkoodinasi dengan ESDM supaya proyek PSN tetap bisa berjalan tapi praktik penambangan tidak melanggar hukum.

Pihaknya menyarankan masyarakat yang berkecimpung di dunia tambang hendaknya mengurus izin melalui Surat Izin Penambang Bebatuan (SIPB).

Melalui aturan itu, penambang dapat mengantongi izin selama tiga tahun berbeda dengan izin tambang biasa yang dapat mencapai durasi waktu lima tahun.

"Kalau PSN bisa selesai 3 atau di bawah 3 tahun kita sarankan menggunakan SIPB. Jadi itu bisa cepat proses izinnya," bebernya.

Terpisah, Manager Advokasi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Iqbal Alma Gofani Walhi Jateng menuturkan, proyek PSN akhirnya menjadi dilematis, adanya proyek tersebut memunculkan tambang ilegal sebagai upaya  mendukung kebutuhan material proyek tersebut.

Kondisi itu disebut sebagai akar masalah tambang ilegal yang kian menjamur.

"Mereka enggak bakal nambang kalau enggak punya pasar untuk menjual itu, seperti proyek PSN ini," terangnya.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk memangkas penindakan yang awalnya hanya dapat dilakukan di tingkat Polda tetapi bisa juga ditingkat Polsek.

Sebab selama ini polisi dinilai keteteran dalam penegakan tambang ilegal akibat terhambat jarak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved