Berita Regional
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok karena Masalah Ekonomi
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terjadi di Depok, Jawa Barat.
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu.
Bripda HS melakukan aksi kejahatan tersebut karena kesulitan ekonomi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Belum Terpecahkan, Anak Korban: Masih Simpang Siur
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bripda HS yang dilakukan penyidik.
Kepada penyidik, Bripda HS mengaku hendak mengambil mobil milik korban.

"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku.
Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya.
Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trunoyudo, Bripda HS melakukan tindakan tersebut lantaran sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Meski begitu, penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi.
Namun, proses penyidikan tetap berjalan.
Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.
Bripda HS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Sementara ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.
"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," sambung dia.
Jundri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku berinisial Bripda HS.
Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Densus 88 Antiteror Polri.
"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.
Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.
Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ungkap Jundri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masalah Ekonomi Jadi Alasan Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok"
Baca juga: Leher Dikalungi Celurit Begal, Sopir Taksi Online Selamat Setelah Bunyikan Klakson Pakai Kaki
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.