Berita Regional
Densus 88: Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Lakukan Pelanggaran, Judi hingga Penipuan
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Bripda HS disebut kerap melakukan pelanggaran.
Menurut Kabag Renmin Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sudah sering melanggar aturan dan mendapatkan hukuman dari atasan.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok karena Masalah Ekonomi
Beberapa pelanggaran tersebut antara lain melakukan penipuan sesama anggota Polri, hingga tertangkap tangan bermain judi online.
"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keteranganya, Rabu (8/22/2023).

Berikut sederet pelanggaran yang pernah Bripda HS menurut catatan Aswin:
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;
3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;
4. Tertangkap tangan bermain judi online;
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;
Terkini, Bripda HS diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.