Berita Regional

Densus 88: Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Lakukan Pelanggaran, Judi hingga Penipuan

Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Tribun Timur
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Bripda HS disebut kerap melakukan pelanggaran.

Menurut Kabag Renmin Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sudah sering melanggar aturan dan mendapatkan hukuman dari atasan.

Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok karena Masalah Ekonomi

Beberapa pelanggaran tersebut antara lain melakukan penipuan sesama anggota Polri, hingga tertangkap tangan bermain judi online.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keteranganya, Rabu (8/22/2023).

Proses evakuasi pengemudi taksi online yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/2023).
Proses evakuasi pengemudi taksi online yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/2023). (KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

Berikut sederet pelanggaran yang pernah Bripda HS menurut catatan Aswin:

1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;

2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;

3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;

4. Tertangkap tangan bermain judi online;

5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;

 
Terkini, Bripda HS diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.

Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved