Berita Regional
Sah! Daftar Tarif Resmi Jasa Derek Mobil di Jalan Tol per Februari 2023, Gratis Ini Syaratnya
Berikut daftar Tarif jasa derek mobil di jalan tol per Februari 2023. Pengguna jalan tol bisa memakai layanan jasa Derek mobil yang disediakan
Setelah menghubungi call center maka akan ada petugas yang datang untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan.
Kemudian petugas akan menderek kendaraan apabila diperlukan sesuai dengan standar operasi yang telah diterapkan.
Berikut ini tarif resmi untuk pelayanan derek resmi, agar pengguna jalan tol tidak tertipu dengan pungutan liar mobil derek.
-Untuk kendaraan Golongan I tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 100.000.
Kemudian untuk berikutnya setiap kilometer akan dikenakan tarif sebesar Rp 8.000
-Untuk kendaraan Golongan II tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 135.000.
Kemudian akan dikenakan tarif Rp 100.000 untuk setiap kilometernya. (*)
Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Sejumlah Desa di 2 Kecamatan Wilayah Boyolali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dirut-pt-jasamarga-semarang.jpg)