Berita Kudus

Bupati HM Hartopo Prioritaskan Tunjangan Guru Madrasah di Kudus

Tunjangan kepada guru swasta atau madrasah merupakan program prioritas Pemkab Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Tunjangan kepada guru swasta atau madrasah yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus berlangsung. Bahkan Bupati Kudus HM Hartopo berjanji akan terus mengawalnya.

“Walaupun ini saya tahun terakhir saya masih bisa untuk memetakan itu (anggaran tunjangan guru swasta) pada 2024. Harapan saya kepala bagian kesejahteraan rakyat bisa terus mengawal dan dari DPRD juga ikut mengawal,” kata Hartopo.

Hartopo mengatakan, program tunjangan untuk guru swasta merupakan bagian dari program prioritas. Program tersebut bermula pada 2019. Saat itu masing-masing guru mendapat tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan. Seiring berjalannya waktu kemudian terjadi rasionalisasi sehingga para nominal yang diterimakan kepada guru swasta disesuaikan dengan beberapa hal. Di antaranya lama pengabdian, jumlah murid yang diajar, dan lama jam mengajar. Nominal penerimaan yakni mulai dari Rp 350 ribu per bulan, Rp 400 ribu per bulan, Rp 600 ribu per bulan, dan Rp 1 juta per bulan.

Hartopo komitmen akan terus mengalokasikan anggaran untuk para guru swasta. Baginya pendidikan penting. Dia lebih memilih dikritik perihal infrastruktur fisik daripada dikomplain para guru. Menurutnya masa depan anak bangsa bertumpu pada pendidikan.

Melihat besarnya manfaat yang diterima para guru swasta penerima tunjangan, Hartopo berharap program itu terus berlanjut. Termasuk kalau nanti pemimpin Kudus berganti, harapannya jangan sampai program tersebut lantas dihapus.

Para guru yang mendapat tunjangan pun didorong ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Premi per bulan sebesar Rp 16 ribu untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Bagi Hartopo premi sebesar itu begitu ringan. Setara dengan harga bakso semangkok.

“Manfaatnya bisa dirasakan manfaatnya. Bagi yang meninggal ahli waris mendapat santunan,” kata dia.

Memang belum sepenuhnya para guru swasta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu dia berharap agar mereka segera mendaftar. Tahun ini ditarget seluruh guru swasta terdaftar sebagai peserta.

Dan beberapa di antara guru swasta yang telah terdaftar dan meninggal dunia ahli warisnya pun langsung mendapatkan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa malah ahli waris mendapat beasiswa karena masih harus menempuh pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved