Berita Ungaran
Longsor Jalan Arjuna Ungaran Makin Parah, Bupati Ngesti Minta Warga Menjauhi Lokasi
Jalan Arjuna di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang longsor sedalam 50 meter nampak semakin parah.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jalan Arjuna di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang longsor dan ambles sedalam lebih dari 50 meter kini nampak semakin parah.
Dari pantauan Tribunjateng.com di lokasi pada Kamis (9/2/2023), terdapat satu lagi titik yang ambles dan masih berada di sekitar sepuluh meter dari lokasi longsor sebelumnya.
Panjang jalan yang ambles sekitar delapan meter, menyisakan sekitar dua meter aspal.
Baca juga: 2.000 Ban Bekas Dikumpulkan Untuk Cegah Longsor Susulan di Punsae Ungaran Kabupaten Semarang
Sebelum longsor, lokasi tersebut sering digunakan para warga untuk bersantai saat sore hari.
Meskipun akses kendaraan telah ditutup total, namun warga masih berjalan-jalan di atas tebing untuk menikmati pemandangan gunung, jalan tol, serta gedung-gedung di Kota Semarang.
Kini, portal sebagai penutupan akses telah diperluas dan warga yang bersantai di sana jumlahnya berkurang.
Dari informasi yang dihimpun, tanah di sana merupakan tanah bergerak di mana longsor susulan diperkirakan masih akan terus terjadi.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meminta warga untuk tidak bermain di sekitar tebing atau jalan yang ambles, meskipun pemandangannya cukup indah.
“Kemudian juga harus selalu waspada terhadap longsor karena saat ini sudah merambah ke samping-sampingnya,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com.
Meskipun longsor susulan diperkirakan masih akan terjadi, lokasi tersebut masih terbilang cukup jauh dari permukiman warga.
Orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut mengatakan, pihaknya masih belum berencana untuk melakukan relokasi warga yang rumahnya dekat dengan lokasi longsor.
“Kalau relokasi belum, ya, karena jaraknya (permukiman) masih ada kurang lebih 50 meter, yang paling ujung (dekat) 30 meter masih ditempati, sehingga kami melihat posisinya saat ini masih aman,” imbuhnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Desa Damarwulan Jepara Longsor Akibat Hujan Deras
Perlu diketahui, Jalan Arjuna merupakan satu di antara akses penghubung antara Ungaran (Kabupaten Semarang) dengan Mranggen (Kabupaten Demak), atau jalan provinsi.
Agar kendaraan tetap bisa mengakses kedua wilayah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akhirnya mempersiapkan jalur alternatif di Jalan Bima di Dusun Kajangan sebagai pengalihan arus kendaraan.
Langkahnyq yaitu dengan melakukan perbaikan, pelebaran serta pengaspalan jalur alternatif tersebut.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, total dana yang digelontorkan untuk membangun jalur alternatif itu sebanyak kurang lebih Rp 2,8 miliar.
Kini, Jalan Bima sudah diaspal dan telah dilewati kendaraan sebagai akses utama.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Ngesti, bahwa nantinya jalur alternatif di Jalan Bima akan menjadi jalan utama, mengingat kondisi longsor di Jalan Arjuna yang tergolong parah serta tanahnya yang terus bergerak.
Baca juga: BPBD Pakai Metode Terasering Atasi Dampak Tebing Longsor Setinggi 30 Meter di Susukan Ungaran
“Jalannya kita alihkan karena (tanahnya) masih bergerak sampai saat ini,” ungkapnya.
Dia menerangkan, pihaknya belum dapat memperbaiki lokasi longsor itu karena kondisi tanahnya.
“Sehingga (jalur alternatif) ini sangat mendesak sekali, agar lalu lintas bisa berjalan lagi,” pungkasnya. (*)
Sidak SPPG Polri di Pabelan Semarang, Kapolri Minta Standar Kebersihan Diperketat |
![]() |
---|
Siap Jadi Tuan Rumah! PBVSI Kabupaten Semarang Fokus Perbaiki Venue Voli di Sport Center Wujil |
![]() |
---|
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.