Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sebar Video Mesum Karena Kesal Ditinggal Kekasih, Pria Asal Tugumulyo Terancam 6 Tahun Penjara

Sebar video mesum miliknya membuat pria berinisial SY asal Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir ditangkap polisi.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Wismabrata
ilustrasi video mesum 

"Kami juga mengamankan sprei, bantal dan pakaian di tempat pembuatan video asusila tersebut," 

"Sementara pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," terangnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelaku Pembuat 5 Video Asusila Asal Lempuing OKI Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved