Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tak Hanya BPJS SATU!, Petugas Rumah Sakit Siap Bantu Peserta JKN

Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila menemui kendala saat akses layanan di RS.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Dok. BPJS Kesehatan Cabang Semarang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk membantu peserta JKN yang membutuhkan informasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Saat ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir apabila menemui kendala ketika mengakses layanan di rumah sakit.

Kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk membantu peserta JKN yang membutuhkan informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar pada Rabu (8/2/2023).

Andi menjelaskan, penetapan Petugas BPJS SATU! merupakan upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN yang mendapatkan layanan di rumah sakit.

Masyarakat dapat mengenali petugas BPJS SATU! dengan mudah karena mengenakan atribut khusus saat berkunjung.

Selain itu, petugas juga dapat dihubungi langsung oleh peserta melalui nomor telepon maupun whatsapp yang tertera pada sudut-sudut strategis di rumah sakit.

"Selain petugas BPJS, setiap RS juga memiliki petugas informasi yang siap membantu,” ujar Andi pada Tribun Jateng.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Cabang Semarang, peserta JKN telah mengakses layanan BPJS mencapai 828.545 kasus rawat jalan dan 197.556 kasus rawat inap di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak sepanjang tahun 2022.

Menilik akses pelayanan kesehatan yang sangat tinggi pada 33 rumah sakit di wilayah kerja kami, tentunya peningkatan kualitas mutu layanan dan kepuasan peserta menjadi prioritas kami. Harapannya Petugas BPJS SATU dapat turut serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN,” tambahnya.

Sementara itu, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, Muhammad Budi Nurcahyo menuturkan bahwa rata-rata peserta JKN yang dirawat di RS K.R.M.T. Wongsonegoro membutuhkan informasi administratif terkait rujukan, status kepesertaan tidak aktif, serta pembayaran premi dan denda.

Dalam pemberian informasi dan penanganan pengaduan, kami selalu berkoordinasi dengan PIPP yang lainnya, dan jika diperlukan berkoordinasi juga dengan Petugas BPJS SATU.

"Sedangkan pada bagian informasi rumah sakit, petugas juga terus mengedukasi pasien untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN,” tutur Budi Nurcahyo.

Untuk meningkatkan kemudahan memperoleh informasi, pihaknya pun rutin mempromosikan penggunaan Mobile JKN secara langsung kepada pasien rawat jalan.

Promosi ini ditujukan pada pasien yang tengah mengantre pengambilan obat pada instalasi farmasi.

“Cukup efektif karena peserta yang berada di instalasi farmasi telah selesai memperoleh pelayanan kesehatan sehingga tidak terdistraksi. Harapannya dengan sosialisasi ini peserta dapat maksimal memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, karena informasi dasar sudah tersedia di aplikasi. Aplikasi juga memungkinkan untuk tanya jawab dengan admin secara interaktif,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved