Berita Regional
Wanita Ini Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara Setelah Tagih Utang Rp25 Juta lewat Facebook
Dia dituntut karena menagih utang sebesar Rp 25 juta kepada seorang perempuan berinisial DIPR melalui kolom komentar di akun Facebook.
Karena merasa dirugikan, Dian kemudian melaporkan BPA dan WD atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Namun, kasus tersebut mandek karena Dian tidak bisa menghadirkan WD.
Tagih utang melalui kolom komentar
Atas dasar itu, Dian mengaku telah menagih utang kepada BPA melalui kolom komentar akun Facebook istrinya, DIPR.
Akibat komentar tersebut, DIPR kemudian melaporkannya ke Polres Pasuruan pada November 2020 atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
"DIPR bilang akibat komentar saya itu ia merasa malu dan usahanya bangkrut.
Tapi kan saya memang menagih uang saya.
Karena selama ini saya menagih ke rumahnya, suaminya, BPA selalu mengelak," ujarnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, sidang tuntutan berlangsung pada 31 Januari 2023.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dian telah melakukan tindak pidana karena mendistribusikan atau mentrasmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Ia diancam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Perempuan di Malang Dituntut 2,6 Tahun Penjara Setelah Tagih Utang Rp 25 Juta"
Baca juga: Sandiaga Uno Mengaku Sudah Ikhlaskan Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan
| Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual |
|
|---|
| Sebelum Live Gantung Diri di TikTok, Pria Penuh Tato Asal Semarang Terlihat Minum Arak Sendirian |
|
|---|
| Pria Penuh Tato Asal Tembalang Semarang Siarkan Langsung Aksi Gantung Diri di Kamar Kos Denpasar |
|
|---|
| Pengemudi Brio Kabur Setelah Isi Bensin, SPBU Berharap Pelaku Kembali untuk Membayar |
|
|---|
| 10 Aplikasi Broadcast WhatsApp untuk Bisnis Agar Hemat Waktu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.