Berita Kriminal
Sebar Hoaks Hingga Hampir Akibatkan Bentrokan Warga, Pemuda Grobogan Diringkus Polisi
David Candra Setiawan (24) dicokok polisi akibat menyebarkan berita bohong bernada hasutan di grup whatsapp Arus bawah Grobogan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - David Candra Setiawan (24) dicokok polisi akibat menyebarkan berita bohong bernada hasutan di grup whatsapp Arus bawah Grobogan dan GASAKS Grobogan.
Pria asal Mbangsri, Geyer, Kabupaten Grobogan tersebut terbukti melakukan penghasutan buntut dari pengerusakan sekretariat IKSPI Cabang Sragen.
Ia mengarahkan kelompoknya untuk berkumpul di kabupaten Sragen.
Baca juga: Video Gerombolan Pelajar Hendak Tawuran di Semarang Diamankan Polisi, Ada Alumni Ikut Serta
Baca juga: Kader PKK di Kabupaten Semarang Diajari Mengolah Sampah Jadi Eco Enzime
Akibat hasutan itu, puluhan kawan-kawannya turun ke jalanan di Kabupaten Sragen dengan membawa senjata tajam dan kondisi mabuk.
"(Tujuan turun ke jalan) untuk melakukan tuntutan keadilan atas pengerusakan sekretariat IKSPI Cabang Sragen," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/2/2023).
Tersangka David melakukan penghasutan melalui grup Whatsapp saat berada di Lamper Tengah, Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Narasi yang dibangun oleh tersangka yakni menghasut kelompoknya untuk mencari kelompok lain menyusul pengerusakan sekretariat IKSPI Cabang Sragen.
Alhasil, sebanyak 40 orang terhasut lalu melakukan konvoi.
Beruntung, polisi mampu mengendus aksi mereka sehingga dilakukan penyergapan.
Polisi mendapati mereka dalam kondisi mabuk.
Tujuh orang kedapatan membawa senjata tajam , Jumat (10/2/2023).
"Mereka diamankan oleh personel Polres Sragen dan anggota Resmob Polda Jateng saat di dekat sekretariat IKSPI, dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dihasut dan disuruh oleh David Candra Setiawan," beber Iqbal.
Selepas mengamankan kelompok tersebut, polisi lantas memburu tersangka David yang menyebarkan berita bohong mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan lalu digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng.
Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti satu unit HP Oppo warna putih beserta sim card.
Kemudian tangkapan layar pesan grup WhatsApp bermuatan berita bohong atau hasut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jateng, penyidik dapat mengumpulkan bukti dan menemukan tersangkanya sehingga dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka," imbuh Iqbal.
(Iwn)
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.