Berita Kudus
Universitas Wahid Hasyim Semarang bersama DPRD Kudus Bedah 4 Ranperda
Universitas Wahid Hasyim Semarang bersama DPRD Kudus gelar bedah empat Ranperda.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Universitas Wahid Hasyim Semarang bersama DPRD Kabupaten Kudus menyelenggarakan bedah empat Ranperda inisiatif DPRD, pada (9-11/2/2023). Meliputi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Ranperda tentang Fasilitasi Ibadah Haji, dan Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.
Dosen dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wahid Hasyim Semarang, Dr Hasan mengatakan, penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus memperhatikan beberapa faktor. Di antaranya adalah statistik kunci sekolah, siswa dan sosial di Kabupaten Kudus.
Berdasarkan data jumlah sekolah dan siswa menurut jenjang pendidikan 2021-2022, lanjut dia, ada 343 unit TK/RA dengan 20.323 pelajar di dalamnya, 567 SD/MI dengan 81.998 pelajar, 119 SMP/MTS dengan 47.182 pelajar, 55 SMA/MA dengan 25.150 pelajar, dan 29 SMK dengan jumlah pelajar 17.637 orang.
Dia menyebut, ada tren kenaikan indeks pembangunan manusia di Kota Kretek dari 74,94 persen pada 2020 menjadi 75,16 persen pada 2021 lalu.
Hasan menilai, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini nantinya mendukung lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan kemandirian daerah, dan dapat diandalkan dalam pembangunan daerah.
"Hak warga negara untuk mampu menjamin pemerataan kesempatan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan sesuai tantangan perkembangan perubahan kehidupan lokal," terangnya.
Menurut dia, melalui proses belajar, peserta didik akan aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan.
Melalui Ranperda ini nantinya, penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan potensi dan kualitas SDM yang lahir melalui jenjang pendidikan paud, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, pendidikan layanan khusus, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan informal.
Sehingga, lanjut dia, dibutuhkan tenaga pendidik yang profesional, sarana dan prasarana yang mendukung, anggaran yang mencukupi, yang bisa menopang kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.
"Ini menjadi tantangan dan peluang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Kudus. Perda ini pada dasarnya mengatur secara umum penyelenggaraan pendidikan, agar pengaturan lebih rinci dapat dirumuskan lebih lanjut dengan
mempertimbangkan keadaan dan tuntutan perkembangan di lingkungan masyarakat Kudus," terangnya.
Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren
Dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang, Dr Tri Juniarto menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memfasilitasi pondok atau asrama pesantren untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren inisiatif DPRD Kudus ini penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren lebih maju lagi.
Lahirnya gagasan Ranperda ini, diharapkan pemerintah daerah melalui APBD mampu memberikan dukungan dan fasilitasi ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan
masyarakat. Di antaranya dalam bentuk bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana bantuan teknologi, dan pelatihan keterampilan.
"Dukungan dan fasilitasi diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji
Terkait Ranperda tentang Fasilitasi Ibadah Haji, Anas Sa'bani dari Unwahas Semarang menyampaikan, salah satu indikator penting dalam melindungi masyarakat adanya fasilitas berupa sarana untuk membantu jemaah haji, baik sebelum berangkat dan sesudah tiba di bandara. Fasilitas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah hadir sehingga jemaah haji akan merasa terlindungi.
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|