Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Alasan Luar Kota, Panwaslucam Tunjungan Harap Segera Lantik Pantarlih Agar Sesuai Tahapan

Satu orang Petugas Pantarlih belum dilantik karena alasan ada hajat di luar kota.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Panwaslucam Tunjungan
Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Tunjungan di halaman kantor Kecamatan Tunjungan kabupaten Blora kemarin. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) belum dilantik karena alasan ada hajat di luar kota.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tunjungan, Dhoni Iftitah Kurniawati, mengungkapkan, ada satu pantarlih yang belum dilantik.

"Seharusnya kemarin ada 159 pantarlih yang harus dilantik, ternyata di Tunjungan ada satu yang belum. Berasal dari Desa Tunjungan," ungkap Dhoni Iftitah Kurniawati kepada tribunmuria.com, Senin (13/2/2023).

Namun, lanjutnya, setelah dikoordinasikan dengan PPK Tunjungan, ternyata yang bersangkutan ada hajat di luar kota di Bogor tepatnya.

"Ada saudaranya yang menikah. Kemudian kami konfirmasi apakah saat pelantikan itu ikut atau daring lewat video call. Ternyata juga tidak ikut," terang Dhoni Iftitah Kurniawati.

"Bahkan sampai malam kita konfirmasi belum melakukan.
Informaai terbaru akan dilakukan pelantikan susulan. Selasa besok," imbuh Dhoni Iftitah Kurniawati.

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Tunjungan di halaman kantor Kecamatan Tunjungan kabupaten Blora kemarin.
Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Tunjungan di halaman kantor Kecamatan Tunjungan kabupaten Blora kemarin. (Dok. Humas Panwaslucam Tunjungan)

Menurutnya, jika tidak segera dilakukan pelantikan, waktu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi berkurang dua hari.

Pihaknya sudah meneruskan ke Bawaslu untuk bisa disampaikan ke KPU Blora.

Ia berharap ini segera dilantik karena untuk mempercepat proses coklit.

"Kita harap jajaran KPU untuk bisa memperhatikan soal pantarlih ini. Karena ini soal validasi hak pilih,  karena ini mnjadi ujung tombak pemilu hari ini. Menjaga hak pilih dan sesuai tahapan," harap Dhoni Iftitah Kurniawati.

Sementara itu, anggota KPU Blora, Moh. Syaiful Amri mengatakan, terkait pantarlih yang belum dilantik akan dilakukan pelantikan susulan.


"Ya dilantik ulang. Prinsipnya Pantarlih sebelum coklit harus mengucapkan sumpah janji," terang Moh. Syaiful Amri.

Adapun pantarlih belum bisa melakukan coklit apabila belum dilantik atau mengucapkan sumpah janji.

"Prinsipnya seperti PPS yang belum dilantik, bisa dilantik susulan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved