Berita Kudus
DPRD KABUPATEN KUDUS, Masan: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Harus Taat Prosedur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa serentak di Kota Kretek.
Pengawasan dilakukan bersama panitia penyelenggara dan pemerintah desa secara masif untuk mencegah adanya pelanggaran.
Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan, dukungan penuh diberikan DPRD atas terselenggaranya seleksi perangkat desa pada 2023 ini.
Dia meminta, penyelenggaraan seleksi harus taat aturan dan taat dengan prosedur yang telah ditetapkan. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecurangan yang bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
"Harus taat prosedur untuk menjaga kondusifitas lingkungan agar tetap aman," terangnya, Selasa (14/2/2023).
Masan menyebut, Pemerintah Kabupaten Kudus harus menekankan kepada panitia penyelenggara, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang terlibat sebagai fasilitator tes seleksi supaya bisa bekerjasama dalam meminimalisir pelanggaran.
Masan mengingatkan agar semua pihak yang terlibat bisa menjaga integritas atas proses dan tahapan pengisian perangkat desa. Hindari suap, gratifikasi dan pemerasan yang berpotensi memunculkan konflik.
"Salah satu kunci suksesnya pengisian perangkat desa adalah menjaga integritas panitia penyelenggara dan menaati regulasi yang ada," imbaunya. (ADV/SAM)
Baca juga: BAWASLU KARANGANYAR : Gelar Apel Siaga Pengawasan Menuju Pemilu 2024 dengan Luncurkan Aplikasi
Baca juga: 1 Pesepeda Terluka Ditabrak Truk Terguling di Jalan Lingkar Demak
Baca juga: WISATA PEKALONGAN 2023: Colour Fun Walk Bakal Ramaikan Setahun TWL Pantai Pasir Kencana Pekalongan
Baca juga: 113 Orang di Turki Ditangkap Pasca Gempa yang Tewaskan Puluhan Ribu Jiwa, Ini Tuduhannya
Baca juga: Bupati Umi Azizah Minta Kades di Kabupaten Tegal Aktif Perbarui Data Warga Miskin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/RAIH-PENGHARGAAN-Ketua-DPRD-Kabupaten-Kudus-Masan.jpg)