Berita Nasional
Reaksi Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Santai lalu Pamer Salam Metal ke Jaksa
Kuat Maruf kemudian keluar ruang sidang dengan mengangkat jari kelingking, telunjuk, dan jempol kanannya yang dikenal dengan salam metal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf terlihat santai meski divonis 15 tahun penjara.
Kuat bahkan sempat mengangkat jari membentuk tanda metal saat berjalan keluar.
Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam sidang pembacaan putusan perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (14/2/2023).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: TOK! Hakim Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Baca juga: Gaya Kuat Maruf Saat Masuk Ruang Sidang Vonis Perkara Kematian Brigadir J, Tawa Pengunjung Pecah
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun.” ucapnya melanjutkan.
Usai dijatuhi hukuman, Kuat Ma'ruf terlihat mendekati meja kuasa hukumnya dan mendapat tepukan pundak.
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo ini kemudian keluar ruang sidang dengan mengangkat jari kelingking, telunjuk, dan jempol kanannya yang dikenal dengan salam metal.
Salam metal Kuat Ma'ruf ini dilakukannya saat melintas di depan tempat duduk jaksa penuntut umum (JPU).
Meski divonis jauh lebih berat, Kuat tampak santai hingga berjalan keluar ruang sidang.
Dianggap tak sopan
Hakim juga turut menyoroti tingkah laku Kuat selama persidangan berlangsung.
Bahkan, sikap Kuat dinilai tidak sopan selama proses sidang.
Hal ini menjadi salah satu hal yang memberatkan hukuman Kuat menjadi 15 tahun penjara.
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak sopan di persidangan," ujar Hakim Morgan Simanjuntak.
Selain itu, terdakwa dianggap berbelit-belit, tidak mengaku bersalah, dan tidak menyesal.
Duka Kecelakaan Presidential Inspection di Jakarta: Praka Zaenal Gugur, Istri Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Penampakan Anggrek Black Mamba Buruan Kolektor: Umbi Anakan 20 Cm Tembus Rp15 Juta |
![]() |
---|
"Anakku, Enteni Aku Kuat!" Tangis Siti di Samping Jenazah Anaknya Korban Insiden Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Kemenham Jateng-DIY Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 5 Kotagede |
![]() |
---|
Tim DVI: Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sulit Teridentifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.