Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Usai Rightsizing Tahun Lalu, IOH Ungkap Belum Ada Rencana Lagi Tahun 2023

Indosat Ooredoo Hutchison sebut belum ada rencana untuk mengubah struktur perusahaan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Agenda Update Perusahaan bersama CEO di kantor regional Semarang, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyebut belum ada rencana untuk mengubah struktur perusahaan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran tahun 2023 ini. Hal itu menyusul langkah rightsizing yang telah ditempuh IOH pada tahun lalu.

"Ke depan, kami belum ada rencana lagi untuk perubahan besar-besaran dari struktur perusahaan kami," tegas Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni saat Update Perusahaan bersama CEO di kantor regional Semarang, Senin (13/2/2023).

Dijelaskan Irsyad lebih lanjut, upaya rightsizing yang dilakukan IOH sendiri telah dilakukan sejak Indosat dan 3 itu merger.

Menurut dia, dari proses rightsizing yang telah dilakukan sudah berjalan tepat dan memperoleh hasil sesuai yang diharapkan. 

"Proses rightsizing ini dilakukan sejak awal, jadi sudah selesai di bulan Oktober tahun lalu. Dalam kurun kurang setahun, kami sudah lakukan penataan posisi yang tepat dan orang-orang yang tepat untuk menempati posisi-posisi tersebut sehingga saat proses restrukturisasinya sudah selesai, hasilnya sangat memuaskan," terangnya.

Di sisi lain, Irsyad menyebut, memang ada sebagian karyawan yang terdampak dari jalan yang ditempuh itu.

Namun, menurutnya, karyawan tersebut sudah menerima tawaran yang diberikan perusahaan terkait langkah pemutusan hubungan kerja itu.

"Sejumlah kecil karyawan kami terdampak karena keterbatasan posisi atau ketidaksesuaian antara profil dan pekerjaan yang dibutuhkan.

Tapi yang terdampak tersebut, semuanya menerima keputusan perusahaan bahkan di hari pertama walaupun kami sudah beri waktu pikir-pikir seminggu.

Selebihnya, karyawan lainnya itu sudah menempati struktur yang memang diharapkan sejak awal seperti yang dicanangkan waktu menyusun bentuk perusahaan setelah merger tadi, jadi sudah selesai," imbuhnya.

Seperti diketahui, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) tahun lalu mengumumkan perusahaan telah menempuh langkah rightsizing.

Melalui langkah itu, IOH telah menawarkan paket PHK lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah.

Menurut dia, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.

Disebutkan pula mereka telah memahami alasan langkah rightsizing yang ditempuh tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved