Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sakit Hati Dipecat, Mantan Kameramen Tri Suaka Curi Kamera Senilai Rp 70 Juta

Mantan kameramen Tri Suaka ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah peralatan kamera senilai Rp 70 juta di kantor manajemen tersebut.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku pencurian berinisial IC (22). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Mantan kameramen Tri Suaka ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah peralatan senilai Rp 70 juta di kantor manajemen tersebut yang berada di Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Pelaku berinisial IC (22) melakukan aksi pencurian karena merasa sakit hati dikeluarkan dari tim Suaka Management.

Akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap.

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Hingga Seret Korban Sejauh 200 Meter di Kudus

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan peristiwa pencurian terjadi di kantor Suaka Management pada 4 Desember 2023.

"Kejadian hari Minggu tanggal 4 Desember 2023, diketahui sekitar jam 3.40 WIB," ujar Anjar dalam jumpa pers, Rabu (15/2/2023).

Anjar Istriani menyampaikan modus pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan memesan ojek online.

Pelaku memesan agar driver mengambilkan barang-barang di kantor Suaka Management.

"Setelah diambil, barang-barang ini diantarkan kepada pelaku kemudian setelah diterima, oleh pelaku dijual secara online. Sebagian barang masih disimpan di rumah," ucapnya.

Pelaku IC merupakan mantan pegawai di tim Suaka Management.

Pelaku nekat melakukan pencurian karena merasa sakit hati.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian di Suaka Management karena merasa sakit hati pada Tri Suaka karena dikeluarkan dari tim Suaka Management secara sepihak," urainya.

Sementara itu Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu YS Udin Afriyanto menambahkan pelaku memesan ojek online untuk mengambilkan kamera, lensa dan stabillizer.

"Di sana di TKP bertemu dengan penjaga malam, Dia mengatasnamakan kalau yang pesan untuk mengambil kamera itu atas suruhan dari Mas Erygo. Mas Erygo ini adalah pelapor yang kebetulan bekerja di Suaka Management," ucapnya.

Baca juga: Inilah Sosok Oknum Polisi dan TNI Terlibat Pencurian Rel Kereta Api, Terancam Dipecat Dari Institusi

Penjaga malam, lanjut Udin Afriyanto, tidak mengetahui lokasi penyimpanan kamera. Sehingga pelaku memberikan petunjuk kepada ojek online tentang lokasi kunci dan penyimpanan kamera.

"Yang menunjukkan kunci dan kamera disimpan di mana adalah dari pelaku dengan cara video call ke driver (ojek online)," bebernya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved