Berita Regional
Terungkap Fakta Baru Penyebab Utama Rudolf Tobing Bunuh Icha
Penyebab utama pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha terungkap. Rudolf Tobing melakukan aksi kejinya atas dasar dendam terhadap H.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyebab utama pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha terungkap.
Rudolf Tobing melakukan aksi kejinya atas dasar dendam terhadap teman dekat Icha, yaitu H.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.
Baca juga: Rudolf Tobing Merencanakan Pembunuhan Icha Sangat Matang dan Sistematis, Terungkap Saat Rekonstruksi
"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan Terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh Terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani dalam keterangan tertulis itu, Senin (13/2/2023).
Berdasarkan keterangan kepolisian sebelumnya, Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Suatu ketika, S menggelar pesta pernikahan di Semarang.
Namun, Rudolf tidak diundang sedangkan S malah mengundang H.
"Sakit hatinya semakin menjadi-jadi dan memuncak saat melihat postingan foto Instagram milik S yang menggambarkan ada foto bersama antara Icha, H, dan S," paparnya.
Rudolf membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Jasad Icha kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Selain itu, Rudolf juga dilaporkan memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekning atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.
"Tersangka, Christian Rudolf Martahi, diancam dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertemtu, paling lama 20 tahun," ujar Bani.
Per tanggal 13 Januari 2023, berkas dakwaan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri.
"Kalau sudah dilimpahkan di minggu ini, kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tanggal sidang.
Kira-kira sekitar dua minggu lagi lah sudah bisa sidang," tutup Bani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Motif Rudolf Tobing Bunuh Icha, Sakit Hati Lihat Korban Dekat dengan Orang yang Dibencinya"
Baca juga: Rudolf Tobing Paksa Icha Berikan PIN dan Transfer Uang Sebelum Membunuhnya
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.