Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tuding ODGJ Sebagai Penculik Anak Hingga Lakukan Penganiayaan, 3 Pelaku Ini Ditangkap

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap ODGJ dengan tudingan penculik anak.

Editor: raka f pujangga
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Pada Rabu (15/2/2023) jajaran Satreskrim Polresta Bandung amankan tiga pelaku penganiayaan terhadap ODGJ yang diduga menculik seorang anak Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Para pelaku tersebut menuding korban penganiayaan yang menderita gangguan jiwa sebagai penculik anak di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ini yaitu, Y alias Agung (29), H alias Maco (30), dan D alias Bella (26).

Baca juga: Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri

Ketiganya tega menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, video penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut sempat viral di media sosial.

"Betul, video penganiayaan itu sempat viral, ketiganya terlihat menganiaya orang di Kecamatan Rancabali," katanya di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (15/2/2023).

Ia mengungkapkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Februari 2023, tepatnya pukul 16.30 WIB.

Penganiayaan terjadi saat korban IN yang merupakan warga Purwakarta mengambil rokok di sebuah warung.

Pemilik warung yang melihat IN mengambil rokok langsung memarahinya.

Kebetulan, saat itu ada bocah perempuan usia 3 tahun di warung.

"Tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan disebut menculik anak, hingga kedua orang ini (pelaku Y dan H) mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," terangnya.

Kusworo menambahkan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban.

Baca juga: Cerita Lain di Balik Penganiayaan Asisten Hotman Paris, MW Minta Pacar Intan Tunjukkan Alat Kelamin

Y dan H menganiaya korban, sementara D merekam penganiayaan dan melakban mata korban.

"Y menendang ke arah muka dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali ke arah pipi bagian kanan," ujarnya.

H mengintrogasi korban, memukul pundak koban, dan menyetrum leher korban sebanyak satu kali. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekaman Sempat Viral, 3 Pelaku Penganiaya ODGJ yang Dituduh Penculik Anak di Ciwidey Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved