Berita Regional
Tuding ODGJ Sebagai Penculik Anak Hingga Lakukan Penganiayaan, 3 Pelaku Ini Ditangkap
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap ODGJ dengan tudingan penculik anak.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Para pelaku tersebut menuding korban penganiayaan yang menderita gangguan jiwa sebagai penculik anak di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketiga tersangka ini yaitu, Y alias Agung (29), H alias Maco (30), dan D alias Bella (26).
Baca juga: Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri
Ketiganya tega menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, video penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut sempat viral di media sosial.
"Betul, video penganiayaan itu sempat viral, ketiganya terlihat menganiaya orang di Kecamatan Rancabali," katanya di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (15/2/2023).
Ia mengungkapkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Februari 2023, tepatnya pukul 16.30 WIB.
Penganiayaan terjadi saat korban IN yang merupakan warga Purwakarta mengambil rokok di sebuah warung.
Pemilik warung yang melihat IN mengambil rokok langsung memarahinya.
Kebetulan, saat itu ada bocah perempuan usia 3 tahun di warung.
"Tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan disebut menculik anak, hingga kedua orang ini (pelaku Y dan H) mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," terangnya.
Kusworo menambahkan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban.
Baca juga: Cerita Lain di Balik Penganiayaan Asisten Hotman Paris, MW Minta Pacar Intan Tunjukkan Alat Kelamin
Y dan H menganiaya korban, sementara D merekam penganiayaan dan melakban mata korban.
"Y menendang ke arah muka dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali ke arah pipi bagian kanan," ujarnya.
H mengintrogasi korban, memukul pundak koban, dan menyetrum leher korban sebanyak satu kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekaman Sempat Viral, 3 Pelaku Penganiaya ODGJ yang Dituduh Penculik Anak di Ciwidey Ditangkap"
Tujuan Peras Bank, WFT Bjorka Hacker 22 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nunduk Pakai Baju Oranye |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi Axioo HYPE 3: Laptop untuk Pelajar Generasi Aktif |
![]() |
---|
Spesifikasi TV Samsung Premium 2025: Pilihan Terbaik Gamer |
![]() |
---|
8 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Asia Versi Agoda: Puncak Jawa Barat Masuk 3 Besar |
![]() |
---|
Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.