Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Apa Kabar Kisruh Internal RSI Sultan Hadlirin Jepara? Serikat Pekerja: Terima Kasih Gus Yasin

Selama adanya konflik di internal RSI Sultan Hadlirin Jepara, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal, tidak terganggu.

Tayang:
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Suasana pengunjung pasien berjalan memasuki Gedung RSI Sultan Hadlirin Jepara, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Serikat Pekerja RSI (SPRSI) Sultan Hadlirin Jepara menemui Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Rabu (15/2/2023).

Dalam pertemuan itu, serikat pekerja berterima kasih kepada Gus Yasin (sapaan akrab Taj Yasin Maimoen) yang telah berperan banyak menyesaikan konflik di Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara.

Kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/2/2023), Pengawas SPRSI Sultan Hadlirin Jepara, Fajar menyampaikan, pertemuan itu juga sekaligus menyambung silaturahim.

Fajar mengungkapkan, peran serta Gus Yasin juga membuat sebagian tuntutan serikat pekerja terpenuhi.

Tiga tuntutan itu adalah ketua dewan pembinan dijabat Pj Bupati Jepara.

Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu Hendak Melahirkan Diantar Kapal Nelayan Selama 2 Jam di Karimunjawa Jepara

Ketua yayasan dijabat Sekda Kabupaten Jepara.

Serta Dr Gunawan melanjutkan tugasnya menjadi direktur hingga akhir masa jabatannya.

"Ketiganya itu sudah dipenuhi, Alhamudlillah," ucap Fajar.

Pada Jumat (17/2/2023) pagi, saat apel, Direktur akan menyampaikan terkait konflik RSI Sultan Hadlirin Jepara ini. 

Konflik tersebut, kata Fajar, sudah mereda.

Kini pihak RSI Sultan Hadlirin Jepara fokus untuk mengurus perpanjangan izin rumah sakit.

Pria yang juga menjabat Komite Syariah RSI Sultan Hadlirin itu menambahkan, selama adanya konflik, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal, tidak terganggu.

Baca juga: Tilik Desa Purwogondo dan Manyargading, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta: 2024 Nol Stunting

"Alhamdullah semua pelayanan lancar."

"Proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga lancar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, SPRSI Sultan Hadlirin Jepara menggelar istighisah di halaman rumah sakit.

Aksi damai sekaligus bentuk ketidakpuasan pekerja atas hasil mediasi yang berlangsung pada Selasa (15/11/2022).  

Dalam mediasi itu, dua kubu antara pengurus yayasan yang lama dan baru bertemu.

Pertemuan itu juga ditengahi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimoen.

Seyogyanga, serikat pekerja akan melakukan demontrasi seusai istighosah.

Namun rencana itu batal setelah Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mendatangi langsung pekerja di RSI Sultan Hadlirin Jepara pada Rabu (30/11/2022).

Baca juga: 40 ASN di Pemkab Jepara Ikuti Pelatihan Teknis Manajemen Bencana

Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo menyampaikan tujuh tuntutan dan meminta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu tiga hari.

Bondhan meminta, pertama komposisi dewan pembina ditempati oleh orang-orang yang sesuai amanat mediasi. 

Jumlah dewan pembina saat ini hanya empat orang.

Yakni Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, dan Mashudi.

Padahal, dalam mediasi disebutkan dewan pembina diisi lima orang.

"Kenyataannya KH Ma'moen tidak masuk," kata Bondhan.

Kemudian tuntutan kedua, sesuai tradisi di yayasan tersebut ketua umum yayasan dijabat oleh Sekda.

Namun saat ini Sekda tidak menempati posisi tersebut.

Baca juga: Penjambret di Welahan Jepara Beraksi saat Orang-orang Sholat Jumat, Motor Korban Dipepet

Ketiga, dr Gunawan menyelesaikan jabatannya sebagai direktur hingga 2024.

Keempat, ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.

Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.

Tuntutan keenam, pengurus yayasan tidak boleh teribat sebagai anggota parpol.

Menurut Bondhan, hal itu untuk menjaga nawacaita pendiri RSI Sultan Hadlirin Jepara.

Disamping itu, ketentuan ini untuk menyelamatkan rumah sakit agar tidak dijadikan kendaraan politik. 

Tuntutan ketujuh, karyawan RSI Sultan Hadlirin Jepara meminta keputusan yayasan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Kami dan karyawan RSI akan sowan ke pendopo kalau aspirasi ini tidak ditanggapi,” kata Bondhan.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Timbunan di Jepara

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi seusai waktu yang telah disepakati, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan hingga ke Kantor Pemprov Jateng.

Dia mengungkapkan, surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah dikirimkan.

Bondhan menegaskan, dewan pembina diberi waktu 3 X 24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Namun, jika tidak terpenuhi, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan, tuntutan dari serikat pekerja RSI sudah diakomodir.

Terutama perihal jumlah dewan pembina.

Nantinya jumlah pembina sebanyak lima orang.

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan persoalan yang membelit RSI Sultan Hadlirin Jepara.

“Kalau untuk pengurus dan pengawas rumah sakit memang belum."

"Tapi akan kami rampungkan."

"Tinggal nanti komposisinya dicari yang terbaik,” tandasnya. (*)

Baca juga: Juan Rama Minta Pedagang Segera Tempati SCJ Semarang, Fokus Berdagang Setelah Pengundian Clear

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Cara Mengurangi Limbah Pabrik, KKN UPGRIS Adakan Sosialisasi Ecoprinting di Kelurahan Ngempon

Baca juga: Suwarni Warga Karanganyar Tak Pulang Setelah Pergi ke Ladang Tim SAR Lakukan Pencarian

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved