Berita Viral
Setelah Viral Aksi Buruh Grobogan Protes ke Majikan, Upah Lembur 4.508 Pekerja Kini Sudah Dibayar
Aksi viral Erma Oktavia (30) buruh pabrik PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi viral Erma Oktavia (30) buruh pabrik PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang adu argumen kepada atasannya berdampak pada 4.508 pekerja.
Kini para pekerja tersebut sudah mendapatkan upah lembur mereka setelah video itu viral.
PT Sai Apparel menyatakan telah tuntas membayar keseluruhan upah lembur ribuan pekerjanya.
Baca juga: PT Sai Apparel Industries Grobogan Bayar Sisa Upah Lembur Rp 650 Juta Buruh Tepat Hari Kasih Sayang
Baca juga: Keluhkan Kondisi Anaknya yang Terbaring di RS, Ibu Ini Kaget Langsung Dibesuk Bupati Sukoharjo
Saat itu Erma mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India lantaran mengaku menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur buruh tak dibayarkan.
General Manajer PT Sai Apparel Industries Grobogan Chanchal Gupta menyampaikan berdasarkan audit manajemen, ribuan karyawan belum menerima hak upah lembur selama 5 bulan terhitung mulai September 2022 hingga Januari 2023.
Setelah melalui proses pemeriksaan, kekurangan pembayaran upah lembur buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan akhirnya dilunasi pada Selasa (14/2/2023).
"Kemarin untuk upah lembur pekerja sudah lunas semua dengan total pembayaran mencapai Rp 650 juta," kata Chanchal saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (15/2/2023).
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan jumlah pekerja lembur PT Sai Apparel Industries Grobogan berbeda setiap bulannya sehingga membutuhkan durasi untuk pendataan ulang.
Rinciannya pada September 2022 jumlah pekerja lembur yakni 116 orang, Oktober 2022 yaitu 186 orang, November 2022 berjumlah 534 orang, Desember 2022 naik menjadi 1.108 orang dan Januari 2023 meningkat 2.564 orang.
"Jika dikalkulasi uang Rp 650 juta untuk membayar upah lembur 4.508 pekerja," kata Mumpuniati.
Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur.
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Upaya mediasi serta investigasi, kata dia, sudah ditempuh.
"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Menurut Mumpuniati, manajemen perusahaan berencana membayar konsekuensi lembur karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari, terhitung dari hari Jumat pekan lalu.
Politisi PDIP Wahyudin Moridu Mabuk Sambil Nyetir Mobil saat Bikin Video Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Anggota Dewan yang Viral Karena Hendak Merampok Uang Negara Bersama Selingkuhan |
![]() |
---|
Viral! Video Syur Diduga Mahasiswi Semarang Berdurasi 7 Menit 10 Detik: Wajah Ditutupi Tangan |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor Hilang Setelah Terjun ke Kali Babon Semarang, BPBD Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu dalam Mobil yang Disebut Hugel, Bukan Istri Sah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.