Berita Grobogan

PT Sai Apparel Industries Grobogan Bayar Sisa Upah Lembur Rp 650 Juta Buruh Tepat Hari Kasih Sayang

PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah tuntas membayar keseluruhan upah lembur pada Hari Kasih Sayang, 14 Februari 2023.

Editor: raka f pujangga
DOKUMEN DISNAKERTRANS GROBOGAN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng serta Kabupaten Grobogan berupaya mengklarifikasi permasalahan tersebut dengan mendatangi PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyatakan tuntas membayar keseluruhan upah lembur ribuan pekerjanya pada Hari Kasih Sayang 14 Februari 2023 kemarin.

Hal itu seusai viralnya video protes Erma Oktavia (30) seorang buruh pabrik garmen tersebut. 

Saat itu Erma meluapkan emosi kepada bosnya yang berkebangsaan India lantaran mengaku menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur buruh tak dibayarkan.

Baca juga: PT Sai Apparel Grobogan Terbukti Melanggar Ketentuan Pembayaran Upah, Hasil Investigasi Tim Jateng

General Manajer PT Sai Apparel Industries Grobogan Chanchal Gupta menyampaikan berdasarkan audit manajemen, ribuan karyawan belum menerima hak upah lembur selama 5 bulan terhitung mulai September 2022 hingga Januari 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan, kekurangan pembayaran upah lembur buruh  PT Sai Apparel Industries Grobogan akhirnya dilunasi pada Selasa (14/2/2023).

"Kemarin untuk upah lembur pekerja sudah lunas semua dengan total pembayaran mencapai Rp 650 juta," kata Chanchal saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (15/2/2023).

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati mengatakan jumlah pekerja lembur PT Sai Apparel Industries Grobogan berbeda setiap bulannya sehingga membutuhkan durasi untuk pendataan ulang.

Rinciannya pada September 2022 jumlah pekerja lembur yakni 116 orang, Oktober 2022 yaitu 186 orang, November 2022 berjumlah 534 orang, Desember 2022 naik menjadi 1.108 orang dan Januari 2023 meningkat 2.564 orang.

"Jika dikalkulasi uang Rp 650 juta untuk membayar upah lembur 4.508 pekerja," kata Mumpuniati.

Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur.

Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas.

Upaya mediasi serta investigasi, kata dia, sudah ditempuh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved