Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

GAWAT! Harga Murah Efek Yahud, Tembakau Gorilla Jadi Favorit Pemuda Jateng

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, tembakau gorilla atau tembakau sintetis menjadi favorit

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah saat menata sejumlah barang bukti kejahatan peredaran narkoba di Jawa Tengah, di Kantor Polda Jateng, Jumat (17/2/2023). 

Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti  Tiki, Sicepat,  JNE, dan lainnya

"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.

Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.

"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.

Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.

Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.

Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.

Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.

"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved