Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Perangkat Desa, Akan Panggil Penyelenggara
Proses seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus masih menjadi perbincangan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATANG.COM, KUDUS - Proses seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan.
Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.
Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di Kantor Fraksi PDI Perjuangan.
Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.
Namun demikian, kini masih menyisakan sejumlah problematika yang dialami peserta.
Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, nilai peserta berubah-ubah, dan berbagai kejanggalan lainnya.
"Saya terima (laporan peserta, red) di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai. Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan. Misal diketik NIK sendiri, nama yang keluar lain. Ada yang tidak hadir mendapatkan nilai, nilai berubah-ubah," terangnya.
Hal iniz menurut dia, tentu menjadi pertanyaan dan persoalan bersama.
Pihaknya bakal mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya.
Supaya lebih jelas apa yang menjadi kendala, dan bagaimana solusi yang terbaik nantinya.
"Maka saya sudah mengagendakan untuk mengundang (penyelenggara, red), rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa," ujarnya.
Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan.
Dengan banyaknya aduan yang masuk, lanjut Masan, DPRD bakal merangkum apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.
"Silakan berkomunikasi dengan kami. Biar kami nanti semakin banyak masukan dari masyarakat terkait dengan proses ini. Biar kami tahu persoalannya di mana".
"Kita tidak bisa menduga-duga, apakah proses ini salah atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, kita baru mendengar dari satu sisi bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya nanti akan kita mintakan keterangan (kepada pihak penyelenggara, red)," terangnya. (Sam)
Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan |
![]() |
---|
Nasib Rini Kartika, Mantan Kepala Dinas di Kudus Segera Diberhentikan Tidak Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Gawat! Sudah 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jateng, Anak Remaja Mulai Diserang |
![]() |
---|
Bupati Kudus Pastikan Taman Tugu Ahmad Yani Terjaga Kebersihannya |
![]() |
---|
Siap-siap, CFN di Kudus Kembali Digelar Pekan Pertama Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.