Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Perangkat Desa, Akan Panggil Penyelenggara

Proses seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus masih menjadi perbincangan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Istimewa
Sejumlah peserta seleksi perangkat desa mengadu ke Ketua DPRD Kudus, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUNJATANG.COM, KUDUS - Proses seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan.

Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.

Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di Kantor Fraksi PDI Perjuangan.

Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.

Namun demikian, kini masih menyisakan sejumlah problematika yang dialami peserta.

Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, nilai peserta berubah-ubah, dan berbagai kejanggalan lainnya. 

"Saya terima (laporan peserta, red) di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai. Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan. Misal diketik NIK sendiri, nama yang keluar lain. Ada yang tidak hadir mendapatkan nilai, nilai berubah-ubah," terangnya. 

Hal iniz menurut dia, tentu menjadi pertanyaan dan persoalan bersama.

Pihaknya bakal mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya.

Supaya lebih jelas apa yang menjadi kendala, dan bagaimana solusi yang terbaik nantinya.

"Maka saya sudah mengagendakan untuk mengundang (penyelenggara, red), rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa," ujarnya.

Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan. 

Dengan banyaknya aduan yang masuk, lanjut Masan, DPRD bakal merangkum apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti. 

"Silakan berkomunikasi dengan kami. Biar kami nanti semakin banyak masukan dari masyarakat terkait dengan proses ini. Biar kami tahu persoalannya di mana".

"Kita tidak bisa menduga-duga, apakah proses ini salah atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, kita baru mendengar dari satu sisi bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya nanti akan kita mintakan keterangan (kepada pihak penyelenggara, red)," terangnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved