Berita Kudus
Pemkab Kudus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pengurangan Dana Transfer
Pemkab Kudus tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Salah satu langkahnya, yakni dengan melakukan efisiensi belanja operasional dan menentukan skala prioritas belanja daerah.
“Nanti dengan cara membuat skema mana belanja yang perlu dikurangi, belanja yang tidak penting kami hilangkan,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris seusai sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan
Tindak lanjut dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus juga perlu memaksimalkan pendapatan daerah.
Dalam hal ini, kata Sam’ani Intakoris, pihaknya perlu memaksimalkan pendapatan daerah dengan cara digitalisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penguapan pendapatan.
Optimalisasi pendapatan daerah pada tahun 2026, kata Sam’ani, ditarget bisa tembus sampai Rp 700 miliar.
Dia memastikan, optimalisasi pendapatan tersebut tanpa harus menaikkan tarif pajak.
“Yang pasti kami tetap bersyukur masih mendapatkan transfer dari pemerintah pusat, kalau ada pengurangan kami sikapi dengan bijak,” katanya.
Dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini pun tidak bisa dihindari.
Kata Sam’ani, kemungkinan akan ada pengurangan program yang sifatnya fisik infrastruktur.
“Intinya kami sikapi dengan bijak, yang dipotong semua kabupaten kota, kami belajar bagaimana menghemat dalam membelanjakan APBD yang efektif dan efisien,” katanya.
Kemudian terkait teknis pembagian dan besaran pengurangan anggaran, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan.
Setelah menerima surat tersebut kata Sam’ani, pihaknya perlu untuk menyampaikannya kepada publik.
“Kami juga perlu membahasnya dengan DPRD dan kemudian menginformasikan kepada masyarakat,” kata Sam’ani.
Diketahui postur anggaran tahun ini di Kabupaten Kudus sebesar Rp 2,420 triliun.
Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan |
![]() |
---|
Nasib Rini Kartika, Mantan Kepala Dinas di Kudus Segera Diberhentikan Tidak Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Gawat! Sudah 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jateng, Anak Remaja Mulai Diserang |
![]() |
---|
Bupati Kudus Pastikan Taman Tugu Ahmad Yani Terjaga Kebersihannya |
![]() |
---|
Siap-siap, CFN di Kudus Kembali Digelar Pekan Pertama Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.