Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perumahan Dinar Indah Direlokasi, Mbak Ita Minta Warga Bersabar Menunggu Anggaran

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti meminta warga Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Tembalang bersabar menunggu rencana relokasi. 

Tayang:
Tribun Jateng/ Muhammad Fajar Syafiq Aufa
Terlihat sebagian wilayah di Perumahan Dinar Indah, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang kemasukan air 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti meminta warga Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Tembalang bersabar menunggu rencana relokasi. 

Ita, sapaannya, mengatakan, Pemerintah Kota Semarang memang sedang berupaya menyiapkan tempat relokasi bagi warga di Perumahan Dinar Indah yang rumahnya kerap diterjang banjir

Namun, pihaknya tidak bisa langsung membangun mengingat anggaran terbatas. 

Baca juga: Banjir Dinar Indah Semarang Kembali Terjadi Sejumlah Warga RT 6 Sempat Mengunsi Ke Masjid

"Kan ya lucu (kalau minta cepat). Kan ya nanti, sabar. Kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun rumah mereka," ujar Ita, Jumat (17/2/2023). 

Ita memaparkan, pemkot sedang melakukan pengajuan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan rumah susun (rusun).

Maka, dia meminta warga untuk bersabar menunggu pengajuan tersebut. 

Di sisi lain, kata Ita, Pemkot juga berupaya memperkuat tanggul agar tidak kembali jebol.

Pihaknya pun tengah menganalisa kondisi hulu sungai. 

"Saya sampaikan ke Sekda kenapa setiap kali hujan selalu peres. Ada sesuatu yang terjadi di hulu ini. Ini hampir beberapa hari peres. Kemarin tidak peres tapi tanggulnya ada yang bocor," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ita mengatakan, perumahan tersebut sebenarnya tidak mengantongi izin.

Selain perumahan Dinar Indah, sebuah perumahan di Rowosari juga belum berizin.

Terlebih, perumahan tersebut berada langsung di pinggir sungai. 

"Kalau ada yang keberatan ya ke pengembang. Sebenarnya, belum ada pengajuan perizinan. Membangun langsung di pinggir sungai. Adanya tembok seperti tembok rumah. Sehingga, risiko," paparnya. 

Baca juga: Warga Dinar Indah Semarang Bersedia Direlokasi, Catur: Tapi Bukan ke Rumah Susun

Dia meminta kesadaran pengembang menaati peraturan yang berlaku.

Pengembang harus memenuhi proses perizinan terlebihdahulu sebelum menawarkan ke konsumen. Jika lokasi menyalahi aturan, perizinan tentu tidak akan terbit. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved