Berita Kudus
Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Kepala Dinas PMD Hubungi Pihak Unpad
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono, sudah menghubungi pihak Universitas Padjajaran (Unpad).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono, sudah menghubungi pihak Universitas Padjajaran (Unpad) perihal polemik penyelenggaraan tes seleksi perangkat desa.
Bahkan, kata Adi, Unpad siap memberikan jawaban dan klarifikasi atas sanggahan yang disampaikan oleh peserta melalui panitia di masing-masing desa.
“Sudah konfirmasi dari Unpad dan dia siap memberikan klarifikasi dan jawaban. Setelah dia menerima dari panitia (tingkat desa) berupa sanggahan (dari peserta tes). Kira-kira pekan depan. Sebab perjanjian kerja sama kan per desa maka jawaban per desa,” kata Adi Sadhono, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: CERITA Juang Pasutri Lolos Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Youtuber Anam Bersama Istri Jadi Kadus
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Menyisakan Persoalan, Hasil Berubah Tiga Kali
Adi mengatakan, tanggung jawab ujian seleksi sampai pada hasil ujian tersebut keluar merupakan tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.
Sebab, kata dia, dari klausul perjanjian yang ditandatangi antara panitia desa dengan perguruan tinggi pada 3 Februari 2023 tes seleksi sampai hasilnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.
Tes yang berlangsung pada 14 Februari 2023 tersebut menyisakan persoalan. Sejumlah peserta menyanggah karena hasil ujian berubah-ubah. Saat ini sudah memasuki masa sanggah.
Kata Adi, peserta diberi hak untuk menyanggah sampai pada Senin 20 Februari 2023. Setelah itu perguruan tinggi memiliki waktu untuk memberikan jawaban sampai 24 Februari 2023.
“Masa sanggah perlu penjelasan dan klarifikasi dari perguruan tinggi. Karena perguruan tinggi yang melaksanakan ujian penyaringan,” kata Adi Sadhono.
Kemudian saat disinggung kenapa banyak panitia di tingkat desa menghendaki Unpad sebagai penyelenggara tes, kata Adi, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang panitia di tingkat desa.
Di antara alasan kenapa memilih Unpad satu di antaranya karena tarifnya dinilai lebih murah dan bisa menyelenggarakan di Kudus.
“(Untuk tarif) tidak begitu hafal, karena penyelenggara ada lima perguruan tinggi yang menyelenggarakan tes. Intinya pemilihan perguruan tinggi karena merupakan kewenangan desa. Cuma pertimbangan memilih perguruan tinggi A, B, atu C itu hak desa. Jadi saya tidak mengiyakan dan tidak menidakkan. Itu kewenangan desa,” kata dia.
Memang selain Unpad, dalam penyelenggaran tes seleksi perangkat desa di Kudus ada Unsoed, Unisbank, Polines, dan Untag Semarang. Hanya saja, kata Adi, Unpad dinilai kurang profesional.
“Memang dari segi kepesertaan Unpad paling banyak dan persiapannya sama-sama di tanggal yang sama. Harusnya persiapannya lebih. Kalau jawaban saya itu,” kata dia.(goz)
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.