Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Adu Argumen Dishub Vs Akademisi Semarang Soal Jukir Bergaji

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang enggan menerapkan konsep juru parkir (jukir) bergaji.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Sejumlah juru parkir tengah menata kendaraan di lokasi parkir yang ada di Kota Pekalongan, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang enggan menerapkan konsep juru parkir (jukir) bergaji.

Penerapan konsep tersebut dinilai boros karena harus membayar ratusan jukir.

"Pengaturan gaji juga harus sesuai UMR, semisal ada 800 titik atau 800 orang jukir, berapa uang yang harus dikeluarkan Pemkot?".

"Bukannya peroleh pendapatan kita malah tekor," Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, Sabtu (18/2/2023).

Wacana jukir digaji pernah dilontarkan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. 

Pakar dari Unika Soegijapranata Semarang itu menilai, potensi parkir di Kota Semarang capai ratusan miliar.

"Selama ini juru parkir tidak memberikan karcis parkir sebagai bukti.

"Pemkot Semarang bisa menggaji bulanan juru pakir di atas UMR serta jaminan sosial seperti BPJS," kata Djoko kepada Tribun.

Kendati begitu, Dishub keberatan dengan konsep sistem jukir digaji tersebut.

Mereka lebih memilih konsep parkir yang mereka usung yakni parkir elektronik.

"Memang parkir elektronik belum 100 persen efektif tapi setidaknya tidak keluar anggaran sama sekali," ucapnya.

Jumlah parkir elektronik di kota Semarang sekarang mencapai 550 titik.

Kendala yang dihadapi Pemkot Semarang dalam penerapan parkir tersebut setidaknya ada dua hal, sumber daya manusia (SDM) dan persoalan geografis.

"Di pinggiran Semarang kami masih menemukan jukir yang masih buta huruf. Pengguna parkir juga masih sering menggunakan sistem cash daripada elektronik padahal pakai parkir elektronik," jelas Agung.

Terpisah, Menurut Djoko, Kajian di tahun 2015 saja, potensi parkir di Kota Semarang sudah mencapai Rp 300 miliar per tahun.

Jumlah itu tentu lebih banyak lantaran jumlah kendaraan kian bertambah.

selama ini masih banyak  kebocoran parkir di Kota Semarang.

Sebenarnya, potensi parkir yang besar itu dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD dan sebagian untuk menambah subsidi Trans Semarang.

Ia meminta pemkot semarang dapat menduplikasi pengelolaan parkir di Kota Solo dan Surabaya.

"Petugas parkir harus ditata, lakukan pembinaan secara berkala kepada para jukir, diberikan seragam ada petugas pengawasnya, bisa memanfaatkan aparat penegak hukum seperti Marinir," bebernya. (Iwn).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jakarta Pusat: Pemotor Terpental hingga Tewas Seketika Setelah Tertabrak Mobil

Baca juga: Puisi Kekasih yang Kelu Asrul Sani

Baca juga: Daftar 35 Desa di Kabupaten Tangerang yang Dilewati Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Setuju Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun, Harusnya Hukuman Mati

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved