Berita Nasional
Daftar 35 Desa di Kabupaten Tangerang yang Dilewati Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
Berikut daftar 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tanggerang yang terdampak jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg:
Profil Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara) pada Januari 2023 lalu.
Sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di Jakarta, proyeknya membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.
Seiring dengan dinamika waktu pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah hingga 3 tahun sesuai waktu maksimal ketentuan penlok.
Apabila masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.
Sementara berdasarkan informasi dari laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR, pembangunan Tol Kaltara diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan biaya konstruksi sebesar Rp 8,68 triliun.
Tol Kaltara merupakan Jalan Tol Lingkar Utara yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.
Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Tol sepanjang 38,6 kilometer ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.
Tol Kaltara diharapkan bisa mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.
Kedua, bisa memacu perkembangan kawasan dari sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya di kedua provinsi.
Ketiga, memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan.
Selanjutnya, memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Daftar Lokasi 35 Desa Kabupaten Tanggerang Dilewati Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, Cek Datanya di Sini
Baca juga: Sah! Berikut Tarif Resmi Jasa Derek di Jalan Tol PT Jasa Marga, Biar Ngga Tertipu Oknum Nakal
tribunjateng.com
desa
Kabupaten Tangerang
Tangerang
Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
jalan tol
Proyek Jalan Tol
tol katara
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.