Berita Batang
20 Orang di Batang Sudah Terpapar Jaringan Radikalisme, Kesbangpol: 4 Meninggal Saat Ditangkap
Pemkab Batang meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, menurut hukum radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti Pancasila, anti NKRI, anti kebhinnekaan dan intoleransi.
Sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah.
"Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023). (*)
Baca juga: MPP Demak Resmi Beroperasi, Siti Kalimah Warga Dempet: Ngurus KTP Bisa Beres Tanpa Pindah-pindah
Baca juga: Waspada, Gelombang Laut Pesisir Utara Jawa Tengah Bisa Setinggi 4 Meter, Berikut Data Update BMKG
Baca juga: Tahun Ini Tambah Dua Rumah Pompa Lagi, Fokus Atasi Banjir Tahunan di Margadana Tegal
Baca juga: Minyakita Digelontor di Pasar Karangayu Semarang, Pedagang Berkeluh Sudah Menanti Lama
tribunjateng.com
tribun jateng
Kesbangpol Kabupaten Batang
Kejari Kabupaten Batang
Pemkab Batang
radikalisme
Teroris
Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Batang
Agung Wisnu Barata
Ridwan Gaos Natasukmana
Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-80 RI, Bupati Batang dan Wakil Ikuti Upacara Secara Virtual |
![]() |
---|
Bupati Batang Kukuhkan Paskibraka, Ini Pesan untuk Garda Muda Indonesia |
![]() |
---|
PERDANA Malam Ini, 6 Penumpang KA Argo Muria Naik dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Batang Khidmat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
RBA Pasar Batang Gelar Lomba Mewarnai, Anak-Anak Diajak Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.