Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

20 Orang di Batang Sudah Terpapar Jaringan Radikalisme, Kesbangpol: 4 Meninggal Saat Ditangkap

Pemkab Batang meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan. 

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Senin (20/2/2023). 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, menurut hukum radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti Pancasila, anti NKRI, anti kebhinnekaan dan intoleransi.

Sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah. 

"Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023). (*)

Baca juga: MPP Demak Resmi Beroperasi, Siti Kalimah Warga Dempet: Ngurus KTP Bisa Beres Tanpa Pindah-pindah

Baca juga: Waspada, Gelombang Laut Pesisir Utara Jawa Tengah Bisa Setinggi 4 Meter, Berikut Data Update BMKG

Baca juga: Tahun Ini Tambah Dua Rumah Pompa Lagi, Fokus Atasi Banjir Tahunan di Margadana Tegal

Baca juga: Minyakita Digelontor di Pasar Karangayu Semarang, Pedagang Berkeluh Sudah Menanti Lama

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved