Berita Semarang
Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang
Remaja usia 16 tahun bisa datang ke kantor kecamatan terdekat atau kantor Disdukcapil Kota Semarang untuk perekaman e-KTP.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdukcapil Kota Semarang mempersilakan anak berusia 16 tahun untuk merekam e-KTP.
Perekaman itu dimaksudkan agar hak demokrasi warga bisa segera terpenuhi sebelum masa Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, remaja usia 16 tahun bisa datang ke kantor kecamatan terdekat atau kantor Disdukcapil Kota Semarang untuk perekaman e-KTP.
Syaratnya, membawa kartu keluarga (KK) dan Akta kelahiran.
"Usia 16 tahun lebih sehari, sebaiknya direkam terlebih dahulu."
"Nanti baru bisa dicetak saat usia 17 tahun," kata Yudi kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Mbak Ita minta Ada Pembagian Tugas yang Jelas untuk Penanganan Banjir Dinar Indah Semarang
Baca juga: PT PNM Cabang Semarang Dorong UMKM Batang Naik Kelas Lewat Literasi Keuangan dan Digital
Pihaknya menargetkan, remaja usia 16 tahun di Kota Semarang telah selesai perekaman e-KTP sebelum Pemilu 2024.
Disdukcapil Kota Semarang mencatat, ada 3.974 remaja usia 16 tahun yang melakukan perekaman e-KTP hingga tahun ini.
"Kami sudah mulai sejak September 2022."
"Akan terus dilakukan hingga Pemilu 2024," imbuhnya.
Jika calon perekam e-KTP mengalami kendala, pihaknya akan memberikan layanan jemput bola.
"Kalau jemput bolanya kami ke tempat-tempat pelayanan."
"Tapi berlaku hanya untuk orang yang punya kekurangan seperti cacat maupun penyandang disabilitas," imbuhnya.
Proses perekaman oleh Disdukcapil Kota Semarang pun tak semulus yang direncanakan.
Baca juga: Home Industry di Pedurungan Semarang Ludes Terbakar, Banyak Berbahan Styrofoam di Rumah Iwan
Baca juga: Aksi 2 Pelaku Terekam CCTV, Masuk Kamar Indekos Arya di Semarang, Barang Senilai Rp 10 Juta Raib
Jadwal perekaman e-KTP berbenturan dengan jadwal sekolah.
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.