Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang

Remaja usia 16 tahun bisa datang ke kantor kecamatan terdekat atau kantor Disdukcapil Kota Semarang untuk perekaman e-KTP.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD FAJAR SYAFIQ AUFA
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. 

Sebagai solusi, pihaknya membuka layanan di akhir pekan.

"Kendalanya, kalau dilakukan di hari kerja sulit juga."

"Karena kalau perekaman harus datang ke lokasi."

"Sehingga kami ambil strategi dengan buka pelayanan di akhir pekan,"

"Pemkot Semarang sudah membuka pelayanan pada Sabtu pertama."

"Kami juga buka layanan pada hari itu di 16 kecamatan dan kantor dinas." terangnya.

Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum tersebut sebelum Pemilu 2024.

"Khususnya bagi pemula agar hak demokrasinya terpenuhi," ucapnya. (*)

Baca juga: UIN Walisongo Selenggarakan Rapat Kerja Serapan 2024

Baca juga: Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Perlindungan Cagar Budaya Masih Rendah

Baca juga: Modus Jadikan Anak Angkat, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Tega Mencabuli 5 Santriwati di Hotel

Baca juga: 2 Sekolah Pendidikan Menengah Sedang Dibangun, Lokasinya di Lumbir dan Cilongok Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved