Berita Semarang
Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang
Remaja usia 16 tahun bisa datang ke kantor kecamatan terdekat atau kantor Disdukcapil Kota Semarang untuk perekaman e-KTP.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: deni setiawan
Sebagai solusi, pihaknya membuka layanan di akhir pekan.
"Kendalanya, kalau dilakukan di hari kerja sulit juga."
"Karena kalau perekaman harus datang ke lokasi."
"Sehingga kami ambil strategi dengan buka pelayanan di akhir pekan,"
"Pemkot Semarang sudah membuka pelayanan pada Sabtu pertama."
"Kami juga buka layanan pada hari itu di 16 kecamatan dan kantor dinas." terangnya.
Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum tersebut sebelum Pemilu 2024.
"Khususnya bagi pemula agar hak demokrasinya terpenuhi," ucapnya. (*)
Baca juga: UIN Walisongo Selenggarakan Rapat Kerja Serapan 2024
Baca juga: Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Perlindungan Cagar Budaya Masih Rendah
Baca juga: Modus Jadikan Anak Angkat, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Tega Mencabuli 5 Santriwati di Hotel
Baca juga: 2 Sekolah Pendidikan Menengah Sedang Dibangun, Lokasinya di Lumbir dan Cilongok Banyumas
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.