Implementasi Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai Maret 2023
insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, sementara untuk kendaraan roda empat tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak.
TRIBUNJATENG,COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan internal bersama Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada Senin (20/2).
Pertemuan tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.
"Tadi (Senin-Red) kami membahas mengenai implementasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," katanya, di Kantor Kemenko Marves Jakarta.
Menurut dia, dalam rapat tersebut tak hanya membahas soal subsidi kendaraan listrik roda dua saja, tapi juga roda empat atau mobil listrik.
Namun, Arifin mengungkapkan, subsidi mobil listirk bentuknya bukan uang, melainkan insentif pajak. "Kalau roda empat juga ada, tapi bukan uang," jelasnya.
Dia menambahkan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun kendaraan baru. Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Di sisi lain, Arifin menuturkan, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar, sekaligus menekan impor BBM yang cukup besar.
"Tujuannya juga agar masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar, dan mengurangi impor (BBM-Red), dan kalau semua pakai kendaraan listrik, udara kita juga bersih, serta mengurangi emisi karbon, jadi bukan (hanya) untuk mampu dan tidak mampu," tegasnya.
Ketika ditanya terkait dengan besaran insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, Arifin membenarkan hal tersebut. Sementara untuk kendaraan roda empat nilainya tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak.
"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda empat, bentuknya bukan uang (pajak) ya," tambahnya.
Arifin menargetkan dengan jumlah motor di Indonesia yang mencapai lebih dari 120 juta unit, jika diasumsikan 1 liter BBM per hari, maka akan membakar minyak curde sebesar 600.000 barrel dalam sehari. Jika 1 barrel minyak mentah dihargai 85 dollar AS, artinya Rp 50 juta dollar AS per hari.
"Dengan nilai segitu, uangnya bisa digunakan untuk (keperluan lain yang lebih penting). Tahun ini (target) yang konversi minimal 50.000 unit," tambahnya.
Tidak semua
Namun, tidak semua pembelian kendaraan listrik bisa memperoleh subsidi pemerintah. Arifin berujar, penyaluran subsidi bakal diprioritaskan bagi kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Saat ini pemerintah masih membahas berapa batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penyaluran subsidi. “Harapan saya paling tidak start-nya bisa di level 40 persen dulu awalnya, terus nanti akan meningkat,” ucapnya.
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, peraturan menteri keuangan (PMK) penyaluran subsidi listrik diharapkan sudah bisa terbit di awal pekan Maret.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.