Berita Regional
Kapolda Jambi Tak Ikut Dalam Evakuasi Helikopter Jatuh Kloter Pertama, Meski Kondisi Tangannya Patah
Nama Kapolda Jambi, Rusdi Hartono tak ada dalam evakuasi kloter pertama yang berlangsung sekitar pukul 14.51 WIB itu.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Empat dari delapan penumpang helikopter yang mendarat darurat di hutan Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, berhasil dievakuasi, Selasa (21/2/2023).
Namun, nama Kapolda Jambi, Rusdi Hartono tak ada dalam evakuasi kloter pertama yang berlangsung sekitar pukul 14.51 WIB itu.
Padahal diketahui bahwa Rusdi mengalami patah tangan.
Baca juga: Update Evakuasi Kapolda Jambi di Hutan Kerinci, Tim Buat Helipad Darurat di Tengah Hutan
Keempat penumpang tersebut adalah Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya, dan Kopilot AKP Amos Freddy P Sitompul.
Keempatnya dibawa dengan helikopter ke posko Merangin, Jambi, untuk mendapatkan penanganan medis.
"Ada empat orangyang berhasil dievakuasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto dalam konferensi pers di Posko Crisis Center, Selasa.
Baca juga: Kondisi Kapolda Jambi dan Rombongan setelah Terjebak 3 Hari di Dalam Hutan Kerinci
Mulia tak menjelaskan saat ditanya alasan Rusdi tak terlebih dahulu dievakuasi.
Saat ini tinggal empat penumpang lagi yang belum dievakuasi, yaitu Rusdi, pilot heli AKP Ali Nurdin S Harahap, Mekanik an Aipda Susilo, dan Koorspripim Kompol Ayani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Nama Penumpang Heli yang Berhasil Dievakuasi, Tak Ada Kapolda Jambi yang Alami Patah Tangan"
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.