Berita Cilacap
Luncurkan Aplikasi e-LaporBup, Cara Pj Bupati Yunita Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Cilacap
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar meluncurkan aplikasi e-LaporBup, sebuah layanan pengaduan
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar meluncurkan aplikasi e-LaporBup, sebuah layanan pengaduan terintegrasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (20/2/2023).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan mendapatkan jawaban dalam waktu yang relatif singkat.
Sebelumnya, layanan serupa juga telah diluncurkan oleh Pemkab Cilacap yang disediakan melalui aplikasi WhatsApp.
Pj Bupati Yunita dalam peluncuran aplikasi e-Laporbup menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti saat ini pemerintah harus siap mental dan siap dikritik oleh masyarakat.
Aplikasi ini dinilai juga dapat menjembatani masyarakat dalam kesenjangan informasi.
“Di era keterbukaan informasi, kita harus siap untuk menerima kritik. Selain itu, ini untuk menjembatani kesenjangan informasi. Hal ini bisa ditutup dengan memberikan edukasi,” kata Yunita.
Masyarakat dapat melaporkan gangguan layanan publik dengan lebih mudah melalui e-LaporBup dan langsung dikelola oleh Bupati untuk mempercepat penyelesaian masalah.
e-LaporBup bukan hanya sebagai media evaluasi, tetapi juga berfungsi untuk menghimpun masukan terhadap layanan pemerintah.
Yunita meminta agar seluruh OPD pada jajaran Pemkab Cilacap terintegrasi pada e-LaporBup untuk memudahkan pengawasan.
Di sisi lain, kepala OPD juga dapat memantau laporan pengaduan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, termasuk laporan yang membutuhkan tindak lanjut maupun yang sudah terselesaikan.
“Dari OPD-OPD lain yang sebelumnya menggunakan WhatsApp dan lainnya untuk aduan, sekarang hanya menggunakan e-LaporBup saja. Agar semuanya terintegrasi menjadi satu,” jelas Yunita.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilacap, Supriyanto mengatakan bahwa sebelumnya, masyarakat dapat mengakses layanan LaporBup melalui WhatsApp dengan nomor 0852-9008-2800.
Kini, layanan tersebut semakin lengkap dengan adanya aplikasi e-LaporBup yang dapat diakses melalui laman laporbup.cilacapkab.go.id.
Untuk menyampaikan laporan, pelapor harus memasukkan nomor ponsel yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan menuliskan lokasi atau alamat secara lengkap dan jelas.
"Pelapor tidak perlu khawatir karena identitas akan dijamin kerahasiaannya oleh admin," tegasnya.
Hebatnya, sistem ini juga telah terintegrasi dengan layanan LaporGub yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sehingga segala sesuatunya juga dipantau langsung oleh Gubernur.
Dikatakan Supriyanto bahwa aplikasi e-LaporBup merupakan sebuah upaya reformasi birokrasi dalam sektor layanan publik. (pnk)
Angin Kencang Terjang Cilacap, 22 Rumah di Madusari Rusak |
![]() |
---|
Detik-detik Cilacap Dikepung Banjir Dini Hari Tadi: Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Pembangunan Pasar Kroya Molor, Bupati Cilacap Pastikan Tetap Dilanjutkan |
![]() |
---|
Bupati Syamsul Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemkab Cilacap, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Hotel Wijayakusuma Cilacap Bakal Disulap Jadi Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.