Pemilu Jateng
KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN (22/02) - Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekalongan.
Dalam kegiatan ini, Muslim Aisha menyampaikan PPK harus berjalan bersama dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam arti, semua informasi menjadi milik bersama, dikerjakan bersama dan perlu koordinasi yang baik dengan divisi untuk mempermudah dalam bekerja.
Muslim juga menjelaskan bahwa ada 3 jenis pelanggaran pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu sehingga Penyelenggara Pemilu rentan dengan persoalan hukum.
Oleh sebab itu Muslim mengingatkan agar seluruh PPK harus bekerja secara independen, profesional, integritas, transparan dan pelayanan publik.(*)
KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah / SAKIP |
![]() |
---|
KPU Jateng Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilgub 2024 |
![]() |
---|
Bimbingan Teknis Pengamanan Siber KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kirab Pemilu 2024 Jalur VII Memasuki Jawa Tengah, Diawali dari Blora |
![]() |
---|
Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.