Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu Jateng

KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc 

KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN (22/02) - Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekalongan.

Dalam kegiatan ini, Muslim Aisha menyampaikan PPK harus berjalan bersama dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam arti, semua informasi menjadi milik bersama, dikerjakan bersama dan perlu koordinasi yang baik dengan divisi untuk mempermudah dalam bekerja.

Muslim juga menjelaskan bahwa ada 3 jenis pelanggaran pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu sehingga Penyelenggara Pemilu rentan dengan persoalan hukum.

Oleh sebab itu Muslim mengingatkan agar seluruh PPK harus bekerja secara independen, profesional, integritas, transparan dan pelayanan publik.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved