Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lagi Asyrik Nongkrong di Warung Kopi, Pelaku Pencurian Ponsel di Proyek Pembangunan Vihara Ditangkap

SBW alias Besengek, warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, diringkus polisi karena mencuri ponsel di Vihara Loka Panna Sampurna.

Humas Polresta Pati
SBW alias Besengek, pencuri tiga unit HP di bedeng proyek Vihara di Juwana, saat dimintai keterangan di Polsek Juwana, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - SBW alias Besengek, warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, diringkus polisi karena mencuri ponsel pintar (smartphone).

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati menuturkan, penangkapan Besengek dilakukan setelah ada laporan kehilangan tiga unit ponsel di bedeng/mes pekerja proyek bangunan Vihara Loka Panna Sampurna Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana. 

Baca juga: Aneh! Ketinggalan Tas Berisi Handphone di Lokasi Pencurian, Pelaku Ini Minta Barangnya Dikembalikan

"Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Juwana melakukan penyelidikan. Diperolehlah identitas pelaku. Dia ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi belakang Terminal Juwana Pati," kata AKP Pujiati, Jumat (24/2/2023).

SBW alias Besengek diringkus polisi di warung kopi belakang Terminal Juwana, Jalan KH Mansur, Desa Kauman, Rabu (22/2/2023) petang.

"Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Juwana untuk diperiksa secara mendalam demi mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Pujiati.

Baca juga: Ashanty Ungkap Pelaku Pencurian Tas Mewah Masih Saudara

Ternyata barang curian belum sempat dijual oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Juwana menyita barang bukti berupa satu HP dan dusbook Narzo 50i warna hijau mint, satu HP dan dusbook merek Oppo A54 warna biru, serta satu HP dan dusbook Vivo Y20 warna biru.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat (3e) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved