Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Agus Mulyadi Guru Cabul di Batang Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Selain sebagai tenaga pendidik, hal-hal lain yang memberatkan tuntutan terhadap Agus Mulyadi yaitu terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Tersangka pencabulan, Agus Mulyadi saat proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batang beberapa waktu lalu. 

Aksi pencabulan dan pemerkosaan itu juga menimbulkan trauma bagi korban dan penderitaan pula bagi keluarga korban maupun terdakwa. 

Agus melakukan aksi asusila itu sejak 2020 hingga 18 Agustus 2022, dengan modus menggunakan jabatannya sebagai pembina OSIS. (*)

Baca juga: Viral! Warga Mancing di Kubangan Jalan Rusak, Bentuk Protes Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Baca juga: Riwayat Desa Wirun Sukoharjo, Sentra Gamelan Yang Karyanya Telah Mendunia

Baca juga: Buah Bibir : Nathalie Holscher Nunggu Sule Datang, Ada Apa?

Baca juga: Modus Baru! Komplotan Pencuri Pakai Mobil Rental Buat Angkut Motor Curian di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved