Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati

Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam dan memalak warga. 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga telah melakukan aksi penodongan di jalanan umum, di Gapura Dukun Ngrandu, Desa Kutoharjo, Minggu (12/1/2025) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua pemuda warga Kabupaten Pati ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2025) dini hari.

Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap mereka karena kedapatan membawa senjata tajam. 

Dua pemuda berinisial AA (26), warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, dan RTP (20), warga Desa Widorokandang, Kecamatan Pati tersebut kedapatan menenteng senjata tajam di jalanan umum, tepatnya di Gapura Dukun Ngrandu, Desa Kutoharjo, Minggu (12/1/2025) dini hari.

Mereka juga diduga telah melakukan aksi penodongan terhadap seorang warga.

Baca juga: Detik-detik Tiga Remaja di Pati Dikeroyok dan Dibacok Gangster, Pelaku 30an Orang

Baca juga: Teror Gangster di Pati, Tiga Remaja Asal Jakenan Dikeroyok dan Dibacok

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di Jalan Raya Pati-Tayu, tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo.

Tim patroli melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik dan meminta pertolongan.

Pemuda itu mengaku telah ditodong menggunakan senjata tajam, kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

"Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Pati mendatangi lokasi bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati."

"Petugas kemudian menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam."

"Mereka ditemukan masih berada di lokasi dengan senjata tajam," kata Iptu Heru Purnomo.

Polisi pun juga memeriksa para saksi serta menyita senjata tajam sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka beserta barang bukti satu pisau warna silver bergagang warna hitam dan badik warna cokelat beserta sarungnya di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut," tandas Iptu Heru Purnomo. (*)

Baca juga: Akhir Persita Tangerang Vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Gagal Curi Poin, Evandro Dikartu Merah

Baca juga: Pemain Film Ambyar Mak Byar Sapa Penonton di Pekalongan, Aap: Ayo Dukung Film Bahasa Jawa

Baca juga: Simak! Inilah Hasil Seleksi CPNS Pemkot Pekalongan 2024, 49 Formasi Terisi, 1 Tanpa Pelamar

Baca juga: Ratusan Bonek Dipulangkan, Nekat ke Stadion Manahan Solo Jelang PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved