Berita Nasional
AKBP Dody: Teddy Minahasa Kirim Surat Ajak Bersekutu Kambing Hitamkan Linda
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga disebut berencana mengambinghitamkan rekannya, Linda Pujiastuti alias Anita.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang Teddy Minahasadi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Doddy menyebut terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa sempat meminta bersekutu dengannya melalui sebuah surat.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga disebut berencana mengambinghitamkan rekannya, Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca juga: Jual 1 Kg Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Dapat Upah Rp70 Juta
Kepada majelis hakim, Dody menyatakan bahwa dia mendapatkan surat kecil dari Teddy saat ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu, kata Dody, Teddy memintanya untuk bergabung menjadi satu kubu dalam perkara peredaran sabu yang menjerat keduanya.

"Sejak awal sampai dengan saya di penyidikan, saya ditangkap, saudara terdakwa selalu memberikan perintah dan arahan pada saya.
Bahkan saya ditangkap di Polda Metro," ungkap Dody dalam persidangan.
Dody kemudian meminta izin kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk membacakan isi surat kecil yang ditulis tangan langsung oleh Teddy Minahasa.
Dia tampak membawa surat yang dikirimkan Teddy.
"Kepentingan untuk saudara terdakwa (Teddy) apa?" tanya Jon.
Dody kemudian menjelaskan, Teddy meminta dirinya bergabung menjadi satu kubu.
"Saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa, untuk membuang badan semuanya ke Arif (Syamsul Ma'arif/asisten Dody) dan (menyatakan) bandar adalah Anita (Linda Pujiastuti)," ungkap Dody.
Dalam dalam surat itu, Teddy Minahasa juga menginstruksikan Dody untuk menandatangani pemindahan tim kuasa hukum dari Adriel Viari Purba ke tim kuasa hukum Teddy kala itu, Henry Yoso.
Mendengar keterangan tambahan yang disampaikan Dody, Hakim Jon menyarankan agar surat tersebut dibacakan saat Dody duduk sebagai terdakwa dalam perkaranya sendiri.
"Karena saudara di perkara yang lain, tentu ini berguna untuk perkara saudara di perkara yang lain.
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
![]() |
---|
FAKTA Mayat Tanpa Busana di Sungai Citarum: Rekan Kerjanya Setubuhi Dina dalam Kondisi Tak Bernyawa |
![]() |
---|
TERKUAK! Sosok Pembunuh Dina Karyawati Minimarket, Jenazah Dibuang Tanpa Busana ke Sungai Citarum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.