Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Serius Kelola Sampah, Kabupaten Kudus Diganjar Adipura

Kabupaten Kudus menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Diskominfo Kudus).
Bupati Kudus HM Hartopo saat menerima penghargaan Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kabupaten Kudus menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Penghargaan ini merupakan bagian dari konsistensi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat Kudus dalam isu lingkungan.

Baca juga: Lagi! Pemain Muda PSIS Semarang Dapat Panggilan TC Timnas U-22, Ini Sosoknya

Baca juga: Penerimaan Perpajakan Menjadi Penyumbang Terbesar Pendapatan Negara di Bulan Januari 2023

Baca juga: Begini Asyiknya Kulineran di Puncak Selo Boyolali, Cobalah Kunjungi Langit Pitu Resto

Terutama masalah sampah. Sebab, potensi sampah di Kudus hampir menyentuh angka 448 ton per hari.

Atas besarnya potensi sampah, pemerintah melakukan berbagai upaya. Mulai dari penggenjotan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Tak berhenti di situ, Hartopo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan. Misalnya, pihak swasta seperti PT. Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah.

Mengingat, PT. Djarum punya pusat pengomposan berkapasitas 50 ton per hari.

Warga masyarakat Kudus pun tak luput dari perhatian bupati.

Mereka diajak untuk menanam pohon dan diberikan edukasi. Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.

"Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission," katanya.

Bupati Kudus Hartopo mengaku bangga dengan prestasi ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan.

Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus. Tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan ini tak akan bisa diraih.

"(Penghargaan) Ini kita raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Maka untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab," katanya.

Hartopo juga mengajak warga masyarakat untuk menjaga lingkungan. Minimal peduli akan sampah. Dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah. Apabila ini dilakukan, maka sampah akan bisa dikelola dengan baik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved