Berita Regional
Preman Ditangkap Polisi Setelah Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan
Seorang preman menendang dan mengancam akan membunuh jurnalis di Kota Medan. Preman bernama Jai Sanker alias Rakes tersebut kini ditahan polisi.
Namun, Rakes makin menjadi-jadi.
Ia kemudian menyerang wartawan televisi nasional Bahana Situmorang.
Bahkan, handphone milik Bahana Situmorang dilempar dan rusak.
Tidak cukup sampai di situ, preman bernama Rakes ini juga menendang wartawan media online bernama Suryanto.
Suryanto ditendang di bagian kakinya oleh pelaku.
Karena pelaku sudah melakukan tindakan kasar, awak media lantas menanyakan maksud Rakes.
Lagi-lagi si preman berkulit hitam legam ini mengancam akan melukai awak media.
Kuat dugaan, pria bernama Rakes yang ngaku anggota AMPI ini adalah orang suruhan.
Sebab, sesaat Anggota DPRD Medan terlapor penganiayaan datang, Rakes pun langsung beraksi.
Tidak hanya mengancam akan membunuh jurnalis, Rakes juga sempat mengancam akan mengerahkan pasukannya dari AMPI.
Dia kemudian naik ke mobil Avanza hitam.
Terkait kasus ini, awak media masih berupaya memintai keterangan pejabat Polrestabes Medan.
Sebab, kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga ditangani Polrestabes Medan.
Diduga, para preman ini merupakan suruhan dua Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Preman Keluarkan Jurus Silat Tantang Duel saat Hendak Ditangkap Polisi Usai Ancam Bakar Minimarket
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.