Berita Seleb

FAKTA Benarkah Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan?

Benarkah? Hari ini Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

YouTube/Venna Melinda Channel
Ferry Irawan berharap Venna Melinda bisa memaafkannya 

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Benarkah? Hari ini Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Dikatakan pencabutan gugatan cerai dengan nomor perkara 600 itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi.

"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600, telah kami cabut," kata Noor Akhmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Pihak Venna menjelaskan, pencabutan gugatan cerai tersebut atas instruksi majelis hakim.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.

Adapun Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.

Permohanan cerai Ferry Irawan terdaftar dengan nomor perkara 595, artinya lebih dulu masuk dibandingkan gugatan cerai Venna.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya diberitakan Venna Melinda dan Ferry Irawan rupanya sudah membuat perjanjian pranikah.

Setelah kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, keduanya akan bercerai.

Dijelaskan oleh Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda, dalam perjanjian pranikah yang dibuat seluruh harta dari masing pihak adalah hak masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved