Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Ayah Korban Kecelakaan Mobil Gugat Putrinya yang Tak Mau Tinggalkan Kuliah untuk Merawatnya

Seorang ayah yang sakit setelah mengalami kecelakaan mobil menggugat putrinya karena menolak meninggalkan kuliah dan merawatnya.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

TRIBUNJATENG.COM, PUYANG – Di China, seorang ayah yang sakit setelah mengalami kecelakaan mobil menggugat putrinya karena menolak meninggalkan kuliah dan merawatnya.

Sang ayah bermarga Zhang mengalami kecelakaan mobil di tempat tinggalnya di Kota Puyang, Provinsi Henan, demikian dilaporkan Oddity Central, Selasa (28/2/2023).

Zhang meminta putrinya yang berkuliah di luar kota untuk pulang saja dan merawatnya.

Baca juga: 26 Tewas dalam Kecelakaan Maut 2 Kereta di Yunani, Penumpang Ungkap Kengerian saat Gerbong Terbakar

Setelah beberapa kali meminta, baik melalui panggilan telepon dan pesan, putrinya tersebut memblokir nomor Zhang.

Putrinya tidak bisa lagi dihubungi.

Zhang murka, kemudian menggugat putrinya ke pengadilan setempat dan menuntut tunjangan bulanan sebesar 1.500 yuan atau sekitar Rp 3,3 juta.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di China, Pasal 26 menyebutkan bahwa anak-anak yang sudah dewasa wajib menghidupi dan melindungi orang tuanya.

Sementara itu, sang putri membela diri bahwa kuliahnya tidak bisa ditinggal begitu saja dan pulang untuk merawat Zhang.

Putrinya tersebut menambahkan, dia memiliki dua saudara laki-laki lainnya yang juga bisa diminta untuk merawat ayahnya.

Dia merasa mendapat tekanan sejak awal.

“Saya masih kuliah, dan saya tidak mampu membayar tunjangan ayah saya.

Saya tidak punya waktu untuk kembali merawatnya,” kata putri Zhang.

“Saya memblokir nomor telepon ayah saya karena semua pesannya adalah keluhan, yang membuat saya lebih gugup dan stres daripada biasanya karena belajar dan ujian.

Saya merasa lebih lelah, baik secara mental maupun fisik,” sambungnya.

 
Setelah mendengar kedua belah pihak, pengadilan mengakui bahwa Pasal 26 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata China memang mewajibkan anak-anak dewasa wajib untuk menafkahi orang tua mereka.

Akan tetapi, pengadilan berpendapat bahwa dalam kasus ini, putri Zhang masih bersekolah dan tidak mampu membayar tunjangan.

 Meski demikian, hakim meminta putri Zhang untuk lebih peka terhadap penderitaan ayahnya.

Hakim juga memintanya untuk mencoba membantu ayahnya tanpa mengabaikan studinya.

Zhang memiliki opsi untuk mengajukan banding atas kasusnya tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Mobil, Ayah Gugat Putrinya yang Tak Mau Tinggalkan Kuliah dan Merawatnya"

Baca juga: Kena Tipu, Seorang Pengusaha Kehilangan Uang Rp3,4 Miliar dalam 14 Detik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved