Berita Nasional

KPK Dalami Sepak Terjang Geng Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu

Keberadaan geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, terungkap setelah klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keberadaan geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terungkap setelah klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo.

Geng tersebut akan diperiksa.

Hal itu disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Klarifikasi Rafael Alun Soal Rubicon Bukan Miliknya, Habis Beli Langsung Dijual Lagi Ke Kakaknya

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 56,1 M Kalahkan Presiden Jokowi, Tapi Pajak Rubicon Telat
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dandy. (Kolase Tribunjateng)

Menurut Pahala, memahami pola ini bukan hal mudah.

Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa geng di DJP yang dimaksud bukan berarti komplotan sebagaimana anak-anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah.

Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala.

Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved